Wali Kota Tangerang Kesal, Warga jadi Korban

BACA JUGA : Barbie Kumalasari: Mungkin Gue Terlalu Keren, jadi Banyak yang Nebeng Ngetop
Terlebih, walikota seperti pemimpin yang membuat suatu kebijakan seperti kontra produktif dan memperuncing situasi tanpa melakukan langkah-langkah.
"Padahal kan seharusnya lebih mudah untuk melakukan penyelesaian," sambungnya.
Akibat keluarnya surat yang tak akan memberikan pelayanan ke warga, Trubus menyebut, hal itu malah menjadi konsumsi publik.
Akibatnya, publik malah mencurigai banyak kepentingan di wali kota itu sendiri atas permintaan lahan fasum 50 hektar.
"Bagaimana pun juga wali kota ini statusnya adalah bagian dari pemerintahan. Jadi dia harus menghormati kepada apa yang sudah diputuskan kemenkumham. Apalagi itu adalah pembantu presiden yang dalam arti bahwa pemerintah pusat harus berfikir bijak dalam hal ini," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tangerang Arief meminta lahan 50 hektar milik Kemenkumham untuk dijadikan fasilitas umum.
Wali Kota Tangerang meminta penghentian semua layanan umum di tanah milik Kemenkumham.
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Lahan SMAN 1 Bandung Digugat Perkumpulan Lyceum Kristen, Murid Harap-Harap Cemas
- PN Jakbar Tunda Putusan Perkara Gugatan Lahan di Daan Mogot
- Resmi Dilantik, Sachrudin-Maryono Siap Tancap Gas Membangun Kota Tangerang
- Warga Tagih Kejelasan Status Tanah Fasos-Fasum di Taman Cibalagung
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini