Wali Kota Tangerang Kesal, Warga jadi Korban
Minggu, 14 Juli 2019 – 01:00 WIB
![Wali Kota Tangerang Kesal, Warga jadi Korban](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/07/15/wali-kota-tangerang-arief-r-wismansyah-foto-jpg.jpg)
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Foto : JPG
Namun, akibat tak juga didapatkan, orang nomor satu di Tangerang ini Pemkot Tangerang mengeluarkan surat nomor 593/2341-Bag.Hukum/2019 yang ditandatangani 10 Juli 2019.
Dalam surat itu, dia akan menghentikan semua layanan yang berdiri di atas aset Kemenkumham seperti komplek Kehakiman dan Pengayoman seperti memberhentikan pengangkutan operasional sampah, menghentikan aliran PJU, dan menghentikan pemeliharaan jalan. (flo/jpnn)
Wali Kota Tangerang meminta penghentian semua layanan umum di tanah milik Kemenkumham.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Dr. Nurdin: Pemkot Tangerang Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis 2025
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Uji Coba SIOLA dan SILENTIK BRIN untuk Optimalkan Pelayanan Publik
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman