Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, Kasus Cari Modal Kampanye dengan Cara Haram

Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, Kasus Cari Modal Kampanye dengan Cara Haram
Walikota Tegal Siti Masitha memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/08/2017). FOTO: IMAM HUSEIN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Tertangkapnya Wali Kota Tegal Siti Masitha mengungkap tabir buruknya pendanaan kampanye pilkada.

Sebagaimana keterangan KPK, Masitha nekat melakukan korupsi untuk modal memuluskan jalan meraih kepemimpinan pada periode selanjutnya.

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengakui, biaya untuk maju dalam kontestasi pilkada memang tidak murah.

Padahal, di sisi lain, tidak semua orang memiliki kemampuan finansial yang cukup, termasuk bagi seorang petahana.

”Gaji bupati paling Rp 6 juta, ditambah insentif PAD. Kalau PAD kecil, ya dapatnya kecil,” kata mantan calon gubernur Jawa Tengah itu, Kamis sore (31/8).

Imbasnya, lanjut Hadi, yang nekat akan melakukan cara-cara di luar ketentuan seperti ulah wali kota Tegal.

Untuk meminimalkan peristiwa serupa, Hadi berjanji meningkatkan pengawasan di daerah yang berpotensi memiliki calon petahana pada pilkada 2018.

Baik itu di level perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban. ”Kalaupun penganggaran benar, pelaksanaan belum tentu benar. Makanya, harus menyeluruh,” imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News