Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, Kasus Cari Modal Kampanye dengan Cara Haram
Meski akan meningkatkan pengawasan, dia membantah bahwa sistem yang ada saat ini lemah. Menurut dia, pengawasan saat ini sudah berlapis.
”Semua berpulang pada individu. Kalau regulasi pasal bab korupsi sudah komplet, tapi tetap kena OTT, ya mentalitas,” jawabnya diplomatis.
Oleh karena itu, mantan Sekda Jawa Tengah itu mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Pengawasan publik tersebut diharapkan bisa menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan membeberkan bahwa daerah dengan calon petahana menjadi wilayah yang paling rawan penyimpangan.
Pasalnya, dengan kewenangan dan kekuasaannya, petahana tidak hanya bisa menyetir aparatur sipil negara, tapi juga bisa memainkan anggaran.
Berdasar hasil penelusuran Center For Budget Analysis (CBA), selain proyek pembangunan, dana hibah dan bansos rawan disalahgunakan.
Untuk level provinsi saja, besaran dana tersebut di 17 provinsi penyelenggara pilkada mencapai Rp 39,7 triliun. (far/c6/fat)
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Dana Kampanye Tak Boleh Melebihi Jumlah ini
- Ridwan Kamil Jual Lukisan untuk Tambah Dana Kampanye
- Ingat, Dana Kampanye Tak Boleh Lebih dari Rp 32 Miliar
- KPU Ingatkan Peserta Pemilu soal Laporan Dana Kampanye, Ada Ancaman Pidana