Wali Nanggroe Aceh Minta Mahasiswa Giat Melakukan Kajian Hukum
jpnn.com, ACEH - Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al Haytar meminta para mahasiswa giat melakukan kajian hukum.
Misalnya, menggali lebih jauh prinsip hukum syariat yang dapat diterapkan di Aceh melalui qanun.
Dia menyampaikan pesan itu saat menyerahkan penghargaan Anugerah Wali Nanggroe kepada pemenang lomba debat kebangsaan di Kompleks Meuligoe Wali Nanggroe, Sabtu (23/11).
“Salah satunya, Aceh baru saja mengesahkan Qanun Perlindungan Satwa yang memberi sanksi hukum cambuk kepada pelanggar qanun tersebut,” kata dia.
Dia menambahkan, hukum syariah menerapkan prinsip transparansi yang berkepastian hukum. Syariah bukan sebatas urusan busana, melainkan lebih luas dari itu.
“Termasuk pemenuhan basic needs (kebutuhan dasar), kegiatan perbankan, ekonomi global, bisnis, investasi, teknologi, planning and environment, trading and investmen, dan government and international relationship. Karena Islam adalah rahmatan lil alamin, harus diterapkan secara kaffah (menyeluruh)," paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Nanggroe juga menekankan perlunya pengelolaan lingkungan hidup yang baik terhadap ekosistem agar dapat lestari dan memberi manfaat bagi rakyat Aceh.
Di sisi lain, Ketua Panitia Unsyiah Fair ke-14 Tahun 2019 Rifqi Ubai Sulthan mengaku bangga dengan pemberian Anugerah Wali Nanggroe. “Apa yang kami terima hari ini insyaallah akan menjadi motivasi sebagai generasi muda untuk membangun Aceh ke depan,” kata Rifqi.
Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al Haytar meminta para mahasiswa giat melakukan kajian hukum.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- Mahasiswa Binus Kenalkan Prototipe Mobil Listrik Terbaru, Lihat Tuh
- Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Lewat Program CGTC
- Epson Indonesia-IKJ Dorong Kreativitas Generasi Muda dengan Teknologi Cetak di SPOTLIGHT 2024