Wali Nanggroe Aceh Minta Mahasiswa Giat Melakukan Kajian Hukum

jpnn.com, ACEH - Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al Haytar meminta para mahasiswa giat melakukan kajian hukum.
Misalnya, menggali lebih jauh prinsip hukum syariat yang dapat diterapkan di Aceh melalui qanun.
Dia menyampaikan pesan itu saat menyerahkan penghargaan Anugerah Wali Nanggroe kepada pemenang lomba debat kebangsaan di Kompleks Meuligoe Wali Nanggroe, Sabtu (23/11).
“Salah satunya, Aceh baru saja mengesahkan Qanun Perlindungan Satwa yang memberi sanksi hukum cambuk kepada pelanggar qanun tersebut,” kata dia.
Dia menambahkan, hukum syariah menerapkan prinsip transparansi yang berkepastian hukum. Syariah bukan sebatas urusan busana, melainkan lebih luas dari itu.
“Termasuk pemenuhan basic needs (kebutuhan dasar), kegiatan perbankan, ekonomi global, bisnis, investasi, teknologi, planning and environment, trading and investmen, dan government and international relationship. Karena Islam adalah rahmatan lil alamin, harus diterapkan secara kaffah (menyeluruh)," paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Nanggroe juga menekankan perlunya pengelolaan lingkungan hidup yang baik terhadap ekosistem agar dapat lestari dan memberi manfaat bagi rakyat Aceh.
Di sisi lain, Ketua Panitia Unsyiah Fair ke-14 Tahun 2019 Rifqi Ubai Sulthan mengaku bangga dengan pemberian Anugerah Wali Nanggroe. “Apa yang kami terima hari ini insyaallah akan menjadi motivasi sebagai generasi muda untuk membangun Aceh ke depan,” kata Rifqi.
Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al Haytar meminta para mahasiswa giat melakukan kajian hukum.
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Universitas Matana Berikan Beasiswa Khusus Bagi Peserta SNBP Lewat Program Tukar Kartu SNBP/SNBT