Walikota Ancam Pecat Lurah Jomblo
Jumat, 08 April 2011 – 16:28 WIB
Sementara, kritikan pedas diungkapkan pengamat politik asal Universitas Sumatera Utara (USU), Ridwan Rangkuti. Dia menjelaskan, tidak pernah ada satupun pencopotan sebuah jabatan karena orang yang bersangkutan belum menikah. Dan persoalan ini bisa berdampak pada persoalan hukum.
“Semua evaluasi jabatan berdasarkan kinerja, berdasarkan apakah orang bersangkutan memiliki masalah hukum atau tidak. Tidak pernah evaluasi dilakukan berdasarkan menikah atau tidaknya seorang pejabat. Ini tidak sesuai dengan aturan. Ini bisa bermasalah. Kalau dalam persepsi saya, jika hal ini terjadi, dikhawatirkan orang yang dipecat itu melaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” bebernya.
Ridwan menyayangkan pernyataan wali kota yang dianggapnya keliru itu. “ Kenapa memilih orang-orang yang belum menikah untuk menduduki sebuah jabatan,” tanyanya.
Terkait tenggat waktu tiga bulan, hal itu dirasa terlalu singkat. Urusan mencari pasangan hidup perlu proses yang matang, karena pernikahan adalah hal yang sakral dan semua orang berharap hanya sekali menikah seumur hidup.
MEDAN-Apa jadinya bila jabatan di pemerintahan dihubungkan dengan urusan pribadi? Inilah yang terjadi di pemerintahan Kota Medan. Belasan lurah yang
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus