Walikota Ancam Pecat Lurah Jomblo
Jumat, 08 April 2011 – 16:28 WIB

Walikota Ancam Pecat Lurah Jomblo
Sementara, kritikan pedas diungkapkan pengamat politik asal Universitas Sumatera Utara (USU), Ridwan Rangkuti. Dia menjelaskan, tidak pernah ada satupun pencopotan sebuah jabatan karena orang yang bersangkutan belum menikah. Dan persoalan ini bisa berdampak pada persoalan hukum.
“Semua evaluasi jabatan berdasarkan kinerja, berdasarkan apakah orang bersangkutan memiliki masalah hukum atau tidak. Tidak pernah evaluasi dilakukan berdasarkan menikah atau tidaknya seorang pejabat. Ini tidak sesuai dengan aturan. Ini bisa bermasalah. Kalau dalam persepsi saya, jika hal ini terjadi, dikhawatirkan orang yang dipecat itu melaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” bebernya.
Ridwan menyayangkan pernyataan wali kota yang dianggapnya keliru itu. “ Kenapa memilih orang-orang yang belum menikah untuk menduduki sebuah jabatan,” tanyanya.
Terkait tenggat waktu tiga bulan, hal itu dirasa terlalu singkat. Urusan mencari pasangan hidup perlu proses yang matang, karena pernikahan adalah hal yang sakral dan semua orang berharap hanya sekali menikah seumur hidup.
MEDAN-Apa jadinya bila jabatan di pemerintahan dihubungkan dengan urusan pribadi? Inilah yang terjadi di pemerintahan Kota Medan. Belasan lurah yang
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku