Walikota Ancam Pecat Lurah Jomblo

Walikota Ancam Pecat Lurah Jomblo
Walikota Ancam Pecat Lurah Jomblo

Sementara, kritikan pedas diungkapkan pengamat politik asal Universitas Sumatera Utara (USU), Ridwan Rangkuti. Dia menjelaskan, tidak pernah ada satupun pencopotan sebuah jabatan karena orang yang bersangkutan belum menikah. Dan persoalan ini bisa berdampak pada persoalan hukum.

“Semua evaluasi jabatan berdasarkan kinerja, berdasarkan apakah orang bersangkutan memiliki masalah hukum atau tidak. Tidak pernah evaluasi dilakukan berdasarkan menikah atau tidaknya seorang pejabat. Ini tidak sesuai dengan aturan. Ini bisa bermasalah. Kalau dalam persepsi saya, jika hal ini terjadi, dikhawatirkan orang yang dipecat itu melaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” bebernya.

Ridwan menyayangkan pernyataan wali kota yang dianggapnya keliru itu. “ Kenapa memilih orang-orang yang belum menikah untuk menduduki sebuah jabatan,” tanyanya.

Terkait tenggat waktu tiga bulan, hal itu dirasa terlalu singkat. Urusan mencari pasangan hidup perlu proses yang matang, karena pernikahan adalah hal yang sakral dan semua orang berharap hanya sekali menikah seumur hidup.

MEDAN-Apa jadinya bila jabatan di pemerintahan dihubungkan dengan urusan pribadi? Inilah yang terjadi di pemerintahan Kota Medan. Belasan lurah yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News