Walikota Ancam Pecat Lurah Jomblo

Walikota Ancam Pecat Lurah Jomblo
Walikota Ancam Pecat Lurah Jomblo

“Menikah itu bukan seperti sewaktu kita selera dengan goreng pisang. Pas selera kita beli dan kita makan, pas nggak selera tidak kita makan dan campakkan begitu saja. Menikah itu sakral dan untuk seumur hidup. Jadi, tidak benar kalau mencopot seseorang dari jabatannya karena belum menikah. Menikah atau tidaknya seseorang, itu hak masing-masing,” tegasnya.

Apalai para lurah yang masih melajang itu umumnya masih berusia. Banyak dari mereka adalah para pamong yang baru beberapa tahun menyelesaikan pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) atau Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Artinya, umumnya masih berkisar 25 tahun.

Pemerhati politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Rafdinal menyatakan, Rahudman Harahap tidak etis mengeluarkan ancaman seperti itu. “Tidak etislah kalau karena status belum menikah bisa dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

Rafdinal meyambut baik keinginan Rahudman agar anak buahnya menuruti anjuran agama. “Dalam agama disebutkan, ketika seseorang menikah maka sebagian dari hidupnya telah sempurna,” katanya mengingatkan.

MEDAN-Apa jadinya bila jabatan di pemerintahan dihubungkan dengan urusan pribadi? Inilah yang terjadi di pemerintahan Kota Medan. Belasan lurah yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News