Walikota Ancam Pecat Lurah Jomblo
Jumat, 08 April 2011 – 16:28 WIB
Tetapi tidak lantas hal itu dijadikan jalan menekan bawahan. “Pergantian dan pencopotan (pejabat) itu hak atau prerogatif wali kota. Tapi pergantian itu harus diletakkan secara objektif berdasarkan kinerja dan sebagainya, bukan karena status,” tegasnya. (ari)
MEDAN-Apa jadinya bila jabatan di pemerintahan dihubungkan dengan urusan pribadi? Inilah yang terjadi di pemerintahan Kota Medan. Belasan lurah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel