Walikota Bandung Ceramah di Panti Pijat
Jumat, 11 Maret 2011 – 00:11 WIB

Walikota Bandung Ceramah di Panti Pijat
Menurutnya, tempat hiburan setiap tahunnya memberikan kontribusi pajak hingga Rp 25 miliar. Namun jika tempat hiburan merusak norma kehidupan, lebih baik Bandung kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor huburan.
Dada mengatakan, Bandung sebagai kota seni dan budaya memang memerlukan tempat hiburan. Namun dalam operasionalnya, jangan sampai tempat hiburan melanggar norma agama.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Priana Wiranatakusuma mengatakan, program tersebut dilakukan di 14 titik tempat hiburan dan diikuti sekitar 1.020 pekerja hiburan. "Semua pengusaha hiburan ikut serta dalam penyuluhan ini," terang Priana.
Pengusaha hiburan pun apresiasi dengan upaya Pemkot Bandung itu. Salah satu buktinya adalah kesiapan dalam menyiapkan tempat untuk penyelenggaraan penyuluhan dan memberikan bantuan pendanaan.
BANDUNG - Ceramah bukan hanya bisa dilakukan di mesjid atau mushola saja. Agar lebih efektif menyampaikan pesan moral, kini penceramah juga harus
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku