Walikota Bandung Ceramah di Panti Pijat

Walikota Bandung Ceramah di Panti Pijat
Walikota Bandung Ceramah di Panti Pijat
Menurutnya, tempat hiburan setiap tahunnya memberikan kontribusi pajak hingga Rp 25 miliar. Namun jika tempat hiburan merusak norma kehidupan, lebih baik Bandung kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor huburan.

Dada mengatakan, Bandung sebagai kota seni dan budaya memang memerlukan tempat hiburan. Namun dalam operasionalnya, jangan sampai tempat hiburan melanggar norma agama.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Priana Wiranatakusuma mengatakan, program tersebut dilakukan di 14 titik tempat hiburan dan diikuti sekitar 1.020 pekerja hiburan. "Semua pengusaha hiburan ikut serta dalam penyuluhan ini," terang Priana.

Pengusaha hiburan pun apresiasi dengan upaya Pemkot Bandung itu. Salah satu buktinya adalah kesiapan dalam menyiapkan tempat untuk penyelenggaraan penyuluhan dan memberikan bantuan pendanaan.

BANDUNG - Ceramah bukan hanya bisa dilakukan di mesjid atau mushola saja. Agar lebih efektif menyampaikan pesan moral, kini penceramah juga harus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News