Walikota Banjarmasin Ogah Disebut Tersangka
Diperiksa Lagi, Serahkan Bukti Pinjam Meminjam Uang
Minggu, 28 Oktober 2012 – 13:52 WIB
Tapi penyidik sudah mempunyai strategi dalam melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka. “Jadi tak perlu pengakuan yang bersangkutan (tersangka),” ucapnya yang tampak hati-hati memberikan komentar kepada sejumlah wartawan.
Iriyanto menegaskan kasus ini tetap lanjut dengan bekerjasama penyidik Bareskrim Mabes Polri ditambah surat perintah dari Mabes Polri agar perkaranya terus diproses. “Ikan sepat ikan bagus, makin cepat makin bagus. Jangan pakai ikan lele jadi bertele-tele,” katanya dengan pantun. (hni/yn/bin)
BANJARMASIN – Pemeriksaan terhadap Walikota Banjarmasin H Muhidin yang diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dengan Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal