Walikota Banjarmasin Ogah Temui Kajari
Jumat, 08 Februari 2013 – 15:23 WIB
BANJARMASIN – Keinginan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Firdaus Dewilmar untuk bertemu dengan panitia pengadaan lahan dan Walikota Banjarmasin H Muhidin tidak ditanggapi positif. "Kehadiran Kabag Hukum (Iwan Fitriady, red) kemarin hari itu sudah cukup. Tidak perlu lagi ada pertemuan," kata Muhidin seperti dilansir Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Jumat (8/2). Sementara itu, Kabag Tapem Khairul Saleh mengaku belum mengkaji hasil pertemuan antara warga dengan Kejari. "Saya belum bisa bicara banyak," ujarnya.
Mengenai soal HGB mati akan dibayar atau tidak, bagi Muhidin perdebatan ini hanya persoalan antara aturan baru dan lama. "Aturan lama kan mengatakan tidak dibayar. Aturan baru mengatakan dibayar. Itu saja," jelasnya.
Baca Juga:
Ditanya keengganannya menemui Firdaus, dia menyinggung posisi Kepala Kejari Banjarmasin yang sebentar lagi akan berganti. "Kalau saya minta masukan hukum dari Kajari sekarang, jangan-jangan salah lagi dimata Kajari yang baru. Kena usut lagi. Jadi nanti saja," tukasnya.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Keinginan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Firdaus Dewilmar untuk bertemu dengan panitia pengadaan lahan dan Walikota
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar