Walikota Bima Arya Bentuk Tim Cari 'Pemain' Perizinan
BOGOR - Sengkarut perizinan di Kota Hujan mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Jawa Barat, Eni Sumarni. Eni mendesak pemkot untuk bertindak tegas, semisal membongkar bangunan hotel atau mal yang melanggar.
“Itu harus berani bongkar. Kalau tidak begitu, akan menjamur,” cetusnya di aula DPD KNPI Kota Bogor, kemarin.
Eni mengingatkan, jika kondisi sengkarut dibiarkan berlarut, maka masalah-masalah yang ada akan menggelinding seperti bola salju dan menyerang walikota.
“Sudahlah. Sudah waktunya jika mau bebenah. Bongkar saja. Tapi jika pelanggaran sifatnya administratif dan tidak merugikan uang negara, maka harus dicari solusi,” kata dia.
Selain itu, Eni mendesak duet Walikota dan Wakil Walikota, Bima Arya-Usmar Hariman untuk menepati janji menertibkan oknum PNS yang selama ini menjadi biang kerumitan perizinan. “Harus ditelusuri biar jera,” ujarnya.
Eni menilai, tata ruang masih menjadi persoalan Kota Bogor yang tak kunjung usai. Dampaknya, bangunan-bangunan komersial yang memanfaatkan air bawah tanah itu, lambat laun akan merusak kondisi lingkungan. Warga kecil lah yang paling terkena dampaknya.
Menanggapi itu, Walikota Bima Arya berjanji akan menuntaskan persoalan perizinan dan pembangunan yang bermasalah hingga ke akarnya. Langkahnya adalah dengan membentuk tim khusus yang akan mencari dalang pemain perizinan.
“Saya sudah perintahkan Wasbangkim dengan bagian hukum untuk langsung memproses secara prosedur peringatan dan tahapan lainnya,” bebernya.
Di sisi lain, Bima mengakui lemahnya pengawasan pemkot di lapangan. Seperti yang sudah-sudah, banyak temuan pembangunan bermasalah, ketika bangunan tersebut sudah berdiri megah. Ini menjadi persoalan tersendiri, karena pemkot kesulitan dalam melakukan tindakan polisional.
“Beberapa contoh seperti mal Giant di Dramaga. Saya lewat, tahu-tahu sudah grand opening. Ini pengawasannya yang sangat lemah,” kata Bima.
Ke depannya, Bima menginstruksikan Inspektorat dengan merangkul semua aparatur di wilayah, hingga tingkat RT/RW untuk memperketat pengawasan.
Dan yang paling mendasar, pemkot akan mendorong revisi perda perizinan serta rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detil tata ruang. “Dengan begitu akan jelas, peruntukkan tata ruangnya,” tandasnya.(ded)
BOGOR - Sengkarut perizinan di Kota Hujan mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Jawa Barat, Eni Sumarni. Eni mendesak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS