Walikota Bima Arya Janji ke Kafe Miras
jpnn.com - BOGOR – Dikeluhkannya kafe Miras di Jalan Palayu Raya RT 2/7, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara sampai juga ke telinga Walikota Bogor Bima Arya.
Orang nomor satu di Kota Bogor ini berjanji akan segera meninjau kafe tersebut. “Saya akan segera sidak dalam waktu dekat kafe yang dikeluhkan warga Tegal Gundil itu,” katanya.
Bima Arya mengaku telah membidik tempat hiburan malam, kafe, warung klontongan yang menjual Miras di wilayah Kota Bogor. “Saya telah berkoordinasi dengan kepolisian, dan Satpol PP untuk razia besar-besaran di titik-titik peredaran miras itu,” katanya.
Dosen Pasca Sarjana Universitas Paramadina ini juga berencana mengkaji dan merevisi peraturan daerah (Perda) tentang miras. Sebab, perda itu dinilai belum efektif dalam mengatur peredaran miras di Kota Bogor.
“Saya akan kaji lebih dalam dan diajukan untuk direvisi. Begitu pula dengan perizinannya, perlu dikaji kembali,” pungkasnya. (rp6/c)
BOGOR – Dikeluhkannya kafe Miras di Jalan Palayu Raya RT 2/7, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara sampai juga ke telinga Walikota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS