Walikota Bima Arya Janji ke Kafe Miras

Walikota Bima Arya Janji ke Kafe Miras
Walikota Bima Arya Janji ke Kafe Miras

jpnn.com - BOGOR – Dikeluhkannya kafe  Miras di Jalan Palayu Raya RT 2/7, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara sampai juga ke telinga Walikota Bogor Bima Arya.

Orang nomor satu di Kota Bogor ini berjanji akan segera meninjau kafe tersebut. “Saya akan segera sidak dalam waktu dekat kafe yang dikeluhkan warga Tegal Gundil itu,” katanya.
    
Bima Arya mengaku telah membidik tempat hiburan malam, kafe, warung klontongan yang menjual Miras di wilayah Kota Bogor. “Saya telah berkoordinasi dengan kepolisian, dan Satpol PP untuk razia besar-besaran di titik-titik peredaran miras itu,” katanya.
    
Dosen Pasca Sarjana Universitas Paramadina ini juga berencana mengkaji dan merevisi peraturan daerah (Perda) tentang miras. Sebab, perda itu dinilai belum efektif dalam mengatur peredaran miras di Kota Bogor.
    
 “Saya akan kaji lebih dalam dan diajukan untuk direvisi. Begitu pula dengan perizinannya, perlu dikaji kembali,” pungkasnya. (rp6/c)


BOGOR – Dikeluhkannya kafe  Miras di Jalan Palayu Raya RT 2/7, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara sampai juga ke telinga Walikota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News