Walikota Bogor Bima Arya Mengaku Sangat Malu
jpnn.com - BOGOR - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor ditangkap petugas karena sedang pesta sabu-sabu di pos penjagaan, Balaikota Bogor, Jalan Djuanda, Kecamatan Bogor, Rabu (16/4) dini hari.
Selain mengamankan kedua tersangka bernama Hidayat, 49 dan Diki Aryanto, 32, polisi juga menyita satu paket sabu seberat 2,5 gram dalam plastik kecil, satu perangkat alat hisan atau bong, korek api gas yang sudah dimodifikasi, dua unit HP serta uang beberapa ratusan rupiah.
Kasat Narkoba Polresta Bogor AKP Andri Alam mengatakan, ikhwal penangkapan itu terjadi setelah jajarannya menangkap salah satu bandar sabu bernama Hasan, 40, di wilayah Kota Bogor. Dari pengakuan sang bandar ada dua anggota Satpol PP Kota Bogor yang menjadi konsumennya.
”Setelah memastikan kedua PNS sedang pesta sabu-sabu di Kantor Dinas Satpol PP petugas kami langsung menggerebek, ”kata Andri kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin.
Menurut Andri, dua anggota penegak perda itu ditenggarai sebagai sindikat peredaran narkoba dilingkungan Balaikota Bogor. Pasalnya, salah satu tersangka Hasan sebagai bandar sabu kerap diminta menyuplai barang haram tersebut kepada kedua PNS itu.
Dengan alasan, banyaknya pemesanan yang dilakukan dari para rekan mereka di kantor walikota.Masih kami dalami kasusnya untuk mencari PNS yang terlibat dalam penggunaan narkoba. Untuk sementara ketiganya masih kami periksa dan dimintai keterangan sama penyidik,” jelasnya.
Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, Andri menjerat Hidayat serta Diki Aryanto dengan Pasal 111 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Keduanya pun akan menjalani beberapa pemeriksaan intensif untuk membongkat sindikat narkotika dikalangan PNS Balaikota Bogor.
BOGOR - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor ditangkap petugas karena sedang pesta sabu-sabu
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS