Walikota Bogor Dilaporkan ke Bareskrim
Sabtu, 02 April 2011 – 12:42 WIB
Namun, sambung Diani, terjadi salah tafsir dengan pernyataannya itu. “Ieu the hayang gereja atau perang (ini maunya gereja atau perang). Memang saya keluarkan pernyataan itu, tapi itu kalimat mempertanyakan,” katanya.
Diani menegaskan, dirinya tak akan melibatkan pihak lain untuk menyelesaikan kisruh GKI Yasmin. Sebab, jika dicampuri pihak lain, pasti akan ada benturan. “Banyak memang yang menyatakan akan membantu. Tapi saya tolak,” imbuhnya.
Karena itu, Diani mengimbau pihak GKI agar tak melibatkan pihak luar. “Saya meminta ke GKI, jangn berkepanjangan. Kita sudah buat surat keputusan (SK). Kita bangun gereja, jangan yang tidak ngerti apa-apa, pura-pura mengerti, yang tidak mengerti ngaku paham. Berhenti mengundang pihak mana pun. Sudah ada solusinya. Sudah ada lokasinya. Tinggal dijemput, selesai,” katanya.
Solusinya, sambung Diani, Jemaat GKI harus ikut keputusan pemkot. Diani menjamin tanah pengganti lahan GKI di Yasmin merupakan tanah pemda. Ia mengaku sudah membicarakannya dengan MUI dan syaratnya, lokasi GKI tak boleh di Jalan KH Abdulah Bin Nuh, tetapi di lokasi lain.
JAKARTA - Walikota Bogor Diani Budiarto dilaporkan GKI Yasmin ke Mabes Polri atas tuduhan melanggar Pasal 335 dan 336 KUHP tentang perbuatan tak
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS