Walikota Bogor Dilaporkan ke Bareskrim
Sabtu, 02 April 2011 – 12:42 WIB
Langkah Diani Budiarto dalam menangani kisruh GKI Yasmin mendapat dukungan penuh Partai Golkar. Para petinggi Golkar yang duduk di parlemen beranggapan, langkah-langkah yang ditempuh Diani sudah tepat karena sudah melalui pertimbangan hukum.
"Pemkot pasti memiliki tim kuasa hukum yang sudah paham mengenai hal-hal semacam ini. Jadi tak mungkin keputusan diambil secara gegabah," kata politisi partai Golkar Yus Ruswandi kepada Radar Bogor.
Awalnya, sambung Yus, dirinya sempat berpikir bahwa keputusan Diani tergesa-gesa, tetapi setelah didalami dan dipikirkan matang-matang, ia pun setuju dengan keputusan Diani. Ia menilai, jika IMB GKI Yasmin tak dicabut, maka akan memancing kerusuhan yang lebih besar. Karena itu, rumah ibadah harus diamankan terlebih dahulu.
"Kalau IMB tak dicabut, pasti berkepanjangan, karena jemaat GKI pasti akan memaksa untuk beribadah di tempat tersebut. Dan hal itu akan memancing kerusuhan," jelasnya.
Langkah pemkot mencabut IMB GKI dianggap tak merugikan. Karena pemkot juga sudah menyiapkan lahan lain yang bisa digunakan oleh pihak GKI. Bahkan, seluruh biaya pembangunan yang sudah dikeluarkan GKI di Taman Yasmin akan diganti pemkot. "Itu salah satu iktikad baik dari Pemkot Bogor,” pungkasnya. (sdk/leo)
JAKARTA - Walikota Bogor Diani Budiarto dilaporkan GKI Yasmin ke Mabes Polri atas tuduhan melanggar Pasal 335 dan 336 KUHP tentang perbuatan tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS