Walikota Bogor Dilaporkan ke KPK
Rabu, 05 Desember 2012 – 07:45 WIB
Saat ditanya tentang pelaporan Walikota Bogor kepada KPK, Boris mengatakan, tindakan tersebut sah-sah saja dilakukan. ¨Siapa saja kan bisa melapor. Yang jelas, kami belum mendapatkan konfirmasi sebelumnya tentang pelaporan itu,¨ tandasnya.
Di lain pihak, ketika dihubungi, Walikota Diani tak menjawab sejumlah pertanyaan yang dilayangkan. Sedangkan, Ketua Badan Pengawas PDPPJ, Untung Kurniadi belum dapat dihubungi sampai tadi malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 2011, Pemkot Bogor telah mengalihkan hak atau hibah terhadap aset daerah berupa 30 kios di Blok G, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor. Kebijakan tersebut menjadi polemik karena sebelumnya tidak meminta persetujuan DPRD Kota Bogor. (cr2/rur)
BOGOR- Kasus dugaan korupsi pada hibah aset tanah dan bangunan Blok G, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, memasuki babak baru. Usai penyelidikannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya