Walikota Cilegon Juga Digarap KPK
Selasa, 28 Agustus 2012 – 12:02 WIB

Walikota Cilegon Juga Digarap KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Walikota Cilegon, TB Iman Aryadi sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pembangunan trestle dermaga Kubang Sari, Cilegon, Banten dengan tersangka sekaligus mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat.
"Walikota Cilegon diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (28/8).
Baca Juga:
Selain Walikota Cilegon, KPK juga akan memeriksa saksi lain. Yakni, Helmi Priyatna Rana Sunarya bin Suhanda. Mereka diketahui berasal dari kalangan swasta.
Sebelumnya, Wakil Walikota Cilegon, Drs H Edi Hariadi juga telah diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu (6/6). Usai menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam, Edi memilih menghindari awak media. Bahkan Edi sempat berpura-pura menelepon sepanjang jalan saat dicecar oleh wartawan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Walikota Cilegon, TB Iman Aryadi sebagai saksi untuk
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI