Walikota Cilegon Juga Digarap KPK
Selasa, 28 Agustus 2012 – 12:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Walikota Cilegon, TB Iman Aryadi sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pembangunan trestle dermaga Kubang Sari, Cilegon, Banten dengan tersangka sekaligus mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat.
"Walikota Cilegon diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (28/8).
Baca Juga:
Selain Walikota Cilegon, KPK juga akan memeriksa saksi lain. Yakni, Helmi Priyatna Rana Sunarya bin Suhanda. Mereka diketahui berasal dari kalangan swasta.
Sebelumnya, Wakil Walikota Cilegon, Drs H Edi Hariadi juga telah diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu (6/6). Usai menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam, Edi memilih menghindari awak media. Bahkan Edi sempat berpura-pura menelepon sepanjang jalan saat dicecar oleh wartawan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Walikota Cilegon, TB Iman Aryadi sebagai saksi untuk
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun