Walikota Cilegon Juga Digarap KPK
Selasa, 28 Agustus 2012 – 12:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Walikota Cilegon, TB Iman Aryadi sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pembangunan trestle dermaga Kubang Sari, Cilegon, Banten dengan tersangka sekaligus mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat.
"Walikota Cilegon diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (28/8).
Baca Juga:
Selain Walikota Cilegon, KPK juga akan memeriksa saksi lain. Yakni, Helmi Priyatna Rana Sunarya bin Suhanda. Mereka diketahui berasal dari kalangan swasta.
Sebelumnya, Wakil Walikota Cilegon, Drs H Edi Hariadi juga telah diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu (6/6). Usai menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam, Edi memilih menghindari awak media. Bahkan Edi sempat berpura-pura menelepon sepanjang jalan saat dicecar oleh wartawan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Walikota Cilegon, TB Iman Aryadi sebagai saksi untuk
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah