Walikota Depok Dituding Kader NII
PKS Depok: Pernah Diajak ke Al Zaytun
Kamis, 12 Mei 2011 – 06:05 WIB
DEPOK - Disebutnya nama Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail yang juga salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK) cikal bakal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai kader Negara Islam Indonesia (NII) ditanggapi serius. Para kader PKS menyebut tudingan itu membabi-buta dan tidak mendasar sama sekali.
Ketua Bidang Pembinaan DPD PKS Kota Depok, Muttaqin Syafei menegaskan tudingan yang disampaikan mantan Menteri Peningkatan Produksi NII, Imam Supriyanto dalam diskusi di gedung DPR/MPR RI, Kamis (5/5) sangat gegabah. Pasalnya, tidak ada alur sejarah yang mengkaitkan Nur Mahmudi Ismail dalam gerakan yang dituduh makar untuk membentuk negara Islam itu.
”Sejak dulu Pak Nur itu sibuk kuliah di luar negeri. Kembali ke Jakarta pada 1999 dan membentuk Partai Keadilan (PK). Jadi tidak ada garis sejarah dalam gerakan NII yang sekarang heboh,” ujarnya di gedung DPRD Kota Depok, Rabu (11/5) kemarin. Lebih tegas dia menyebutkan, memang pernah ada ajakan kepada Nur Mahmudi Ismail untuk pergi ke pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Tapi tawaran itu ditolak dengan berbagai alasan. Itu semakin menunjukan tidak adanya hubungan antara Nur Mahmudi Ismail dengan Pesantren Al Zaytun yang dituding sebagai markas NII KW 9. Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok ini juga menuturkan tudingan PKS sebagai bagian dari jaringan NII lebih bersifat tendisius dan politik.
DEPOK - Disebutnya nama Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail yang juga salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK) cikal bakal Partai Keadilan Sejahtera
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS