Walikota Dibui, Blanko KTP Langka

jpnn.com - Moh Hatta bercerita, selama Abdillah berada di tahanan Polda Metro Jaya, kinerja aparat Pemko Medan menjadi amburadul. Dia memberi contoh sulitnya mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) lantaran blanko KTP tidak ada.
“Saat ini kondisi Medan sangat memprihatinkan. Jalan-jalan hancur. Medan tidak lagi seperti kota. Blanko KTP pun habis,” ujar Moh Hatta di hadapan majelis hakim yang diketuai Edward Patinasarani,SH. Hatta memberikan pendapat mengenai kepemimpinan Abdillah.
Abdillah merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan nilai kerugian negara Rp3,6 miliar. Sekaligus dia terdakwa kasus APBD Kota Medan 2002-2006 dengan nilai kerugian negara Rp50,58 miliar. Wakilnya, Ramli Lubis, juga terdakwa kasus yang sama.
Lebih lanjut Hatta mengatakan, sebagai pimpinan daerah, Abdillah mampu menempatkan diri di tengah-tengah masyarakat Medan yang sangat heterogen. Sejumlah program wujud kepedulian Abdillah terhadap kegiatan keagamaan juga dibeberkan.(sam)
!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan H.Moh Hatta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Besar UGM Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- 115 Rumah Warga di Poso Terendam Banjir
- 3 Wisatawan Ponorogo Tewas Tenggelam Saat Bersenang-senang di Pantai Pacitan
- Pengendara Motor Ditabrak Bus Sugeng Rahayu di Jalan Raya Ngawi-Mantingan