Walikota Dituding Tebar Ancaman
Sidang Sengketa Pemilukada Kota Pekanbaru
Kamis, 16 Juni 2011 – 23:21 WIB
JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan hasil Pemilukada Kota Pekanbaru, Kamis (16/6). Sidang ketiga yang dipimpin Ketua MK Mahfud MD ini mengagendakan mendengar keterangan saksi-saksi.
Kesempatan pertama, majelis hakim memberikan waktu kepada 21 orang saksi dari penggugat pasangan Septina-Erizal (Berseri). Sedangkan penggugat Andri Muslim-Marbaga Tampubolon, tidak menghadirkan satupun saksi.
Baca Juga:
Sebanyak 21 saksi tim pasangan Berseri, kompak mengungkapkan dugaan keberpihakan Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah dibalik kemenangan pasangan nomor urut satu, Firdaus-Ayat atau yang bisa disebut PAS.
Saksi bernama Ida Yulita, warga Tampan, Pekanbaru misalnya, mengaku memiliki bukti dan saksi soal adanya pengerahan massa dari Kabupaten Kampar untuk memilih pasangan PAS menjelang hari pencoblosan.
JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan hasil Pemilukada Kota Pekanbaru, Kamis (16/6). Sidang ketiga yang
BERITA TERKAIT
- Riezky Aprilia Ingin Berdayakan Perempuan Sumsel Lewat Pertanian
- Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini
- Elektabilitas Elly Lasut-Hanny Joost Sulit Dikejar Pasangan Lain di Pilgub Sulut 2024
- Tokoh Betawi Doakan Pramono Anung Jadi Gubernur yang Tulus Melayani Warga
- Demokrat Soal Pertemuan di Kertanegara: Pak SBY Siap Membantu dan Menyukseskan Pemerintahan Prabowo
- NCS Polri Minta Polda Lampung Maksimalkan Coolling System Jelang Pilkada 2024