Walikota Dituding Tebar Ancaman
Sidang Sengketa Pemilukada Kota Pekanbaru
Kamis, 16 Juni 2011 – 23:21 WIB
JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan hasil Pemilukada Kota Pekanbaru, Kamis (16/6). Sidang ketiga yang dipimpin Ketua MK Mahfud MD ini mengagendakan mendengar keterangan saksi-saksi.
Kesempatan pertama, majelis hakim memberikan waktu kepada 21 orang saksi dari penggugat pasangan Septina-Erizal (Berseri). Sedangkan penggugat Andri Muslim-Marbaga Tampubolon, tidak menghadirkan satupun saksi.
Baca Juga:
Sebanyak 21 saksi tim pasangan Berseri, kompak mengungkapkan dugaan keberpihakan Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah dibalik kemenangan pasangan nomor urut satu, Firdaus-Ayat atau yang bisa disebut PAS.
Saksi bernama Ida Yulita, warga Tampan, Pekanbaru misalnya, mengaku memiliki bukti dan saksi soal adanya pengerahan massa dari Kabupaten Kampar untuk memilih pasangan PAS menjelang hari pencoblosan.
JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan hasil Pemilukada Kota Pekanbaru, Kamis (16/6). Sidang ketiga yang
BERITA TERKAIT
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- Kompak Dukung Agustiar-Edy, Warga Murung Raya Siap Membawa Kemenangan
- Jokowi dan Prabowo Dukung Paslon Pilwakot Kupang Christian Widodo dan Serena
- Pj Gubernur Apresiasi Deklarasi Pilkada Damai oleh Keluarga Besar Pujakesuma Sumut
- Poltracking Ungkap Sejumlah Kejanggalan oleh Dewan Etik Persepi