Walikota Dituding Tebar Ancaman

Sidang Sengketa Pemilukada Kota Pekanbaru

Walikota Dituding Tebar Ancaman
Walikota Dituding Tebar Ancaman
JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan hasil Pemilukada Kota Pekanbaru, Kamis (16/6). Sidang ketiga yang dipimpin Ketua MK Mahfud MD ini mengagendakan mendengar keterangan saksi-saksi.

Kesempatan pertama, majelis hakim memberikan waktu kepada 21 orang saksi dari penggugat pasangan Septina-Erizal (Berseri). Sedangkan penggugat Andri Muslim-Marbaga Tampubolon, tidak menghadirkan satupun saksi.

Sebanyak 21 saksi tim pasangan Berseri, kompak mengungkapkan dugaan keberpihakan Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah dibalik kemenangan pasangan nomor urut satu, Firdaus-Ayat atau yang bisa disebut PAS.

Saksi bernama Ida Yulita, warga Tampan, Pekanbaru misalnya, mengaku memiliki bukti dan saksi soal adanya pengerahan massa dari Kabupaten Kampar untuk memilih pasangan PAS menjelang hari pencoblosan.

JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan hasil Pemilukada Kota Pekanbaru, Kamis (16/6). Sidang ketiga yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News