Walikota Dituding Tebar Ancaman
Sidang Sengketa Pemilukada Kota Pekanbaru
Kamis, 16 Juni 2011 – 23:21 WIB

Walikota Dituding Tebar Ancaman
Pengacara tim Berseri Eva Nora, mengaku optimis dengan keterangan semua saksi-saksinya. Bahkan kalaupun dihadirkan Herman Abdullah, Eva mengaku hal tersebut akan sangat positif dampaknya bagi tim Berseri.
‘’Justru itu yang kami harapkan. Kalau beliau hadir, bisa langsung kita konfrontir dengan keterangan saksi. Dari sekian banyak saksi, masa tidak ada satupun yang diakuinya sama sekali,’’ tegas Eva.
Sementara itu, pada sidang ini majelis hakim juga menolak menindaklanjuti gugatan dari calon independen yang gagal maju di Pilkada Kota Pekanbaru, Andri Muslim dan Marbaga Tampubolon. Ketua MK Mahfud MD menilai, pengugat tidak memiliki kapasitas mengajukan gugatan.
Ditemui usai sidang, Andri Muslim mengaku bisa menerima keputusan MK. Baginya yang terpenting bukan soal kalah dan menang, namun dirinya bisa mengetahui dimana letak kesalahan, sehingga berkas pengajuannya ditolak oleh KPU Kota Pekanbaru.
JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan hasil Pemilukada Kota Pekanbaru, Kamis (16/6). Sidang ketiga yang
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres