Walikota Dituding Tebar Ancaman
Sidang Sengketa Pemilukada Kota Pekanbaru
Kamis, 16 Juni 2011 – 23:21 WIB
Pengacara tim Berseri Eva Nora, mengaku optimis dengan keterangan semua saksi-saksinya. Bahkan kalaupun dihadirkan Herman Abdullah, Eva mengaku hal tersebut akan sangat positif dampaknya bagi tim Berseri.
‘’Justru itu yang kami harapkan. Kalau beliau hadir, bisa langsung kita konfrontir dengan keterangan saksi. Dari sekian banyak saksi, masa tidak ada satupun yang diakuinya sama sekali,’’ tegas Eva.
Sementara itu, pada sidang ini majelis hakim juga menolak menindaklanjuti gugatan dari calon independen yang gagal maju di Pilkada Kota Pekanbaru, Andri Muslim dan Marbaga Tampubolon. Ketua MK Mahfud MD menilai, pengugat tidak memiliki kapasitas mengajukan gugatan.
Ditemui usai sidang, Andri Muslim mengaku bisa menerima keputusan MK. Baginya yang terpenting bukan soal kalah dan menang, namun dirinya bisa mengetahui dimana letak kesalahan, sehingga berkas pengajuannya ditolak oleh KPU Kota Pekanbaru.
JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan hasil Pemilukada Kota Pekanbaru, Kamis (16/6). Sidang ketiga yang
BERITA TERKAIT
- AKBP Budi Siapkan Skema Pengamanan Penetapan Paslon Bupati-Wakil Secara Maksimal
- Panaskan Mesin, PKS Gelar Rakernas Menjelang Pilkada Serentak
- Elektabilitas Suswono Terendah, Ridwan Kamil: Itu Biasa, Wakil Lebih Rendah
- Eman-Dena Dinilai Mampu Memajukan Ekonomi Majalengka
- Aksi Polantas di Pekanbaru, Sosialisaikan Pilkada Damai di Kampus
- Ke Warakas Jakarta Utara, Ridwan Kamil Tebar Janji