Walikota Dituding Tebar Ancaman
Sidang Sengketa Pemilukada Kota Pekanbaru
Kamis, 16 Juni 2011 – 23:21 WIB
Pengacara tim Berseri Eva Nora, mengaku optimis dengan keterangan semua saksi-saksinya. Bahkan kalaupun dihadirkan Herman Abdullah, Eva mengaku hal tersebut akan sangat positif dampaknya bagi tim Berseri.
‘’Justru itu yang kami harapkan. Kalau beliau hadir, bisa langsung kita konfrontir dengan keterangan saksi. Dari sekian banyak saksi, masa tidak ada satupun yang diakuinya sama sekali,’’ tegas Eva.
Sementara itu, pada sidang ini majelis hakim juga menolak menindaklanjuti gugatan dari calon independen yang gagal maju di Pilkada Kota Pekanbaru, Andri Muslim dan Marbaga Tampubolon. Ketua MK Mahfud MD menilai, pengugat tidak memiliki kapasitas mengajukan gugatan.
Ditemui usai sidang, Andri Muslim mengaku bisa menerima keputusan MK. Baginya yang terpenting bukan soal kalah dan menang, namun dirinya bisa mengetahui dimana letak kesalahan, sehingga berkas pengajuannya ditolak oleh KPU Kota Pekanbaru.
JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan hasil Pemilukada Kota Pekanbaru, Kamis (16/6). Sidang ketiga yang
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan