Walikota Larang Jemaat Natal di GKI Yasmin

Walikota Larang Jemaat Natal di GKI Yasmin
Walikota Larang Jemaat Natal di GKI Yasmin
Puluhan aparat kepolisian juga terlihat berjaga-jaga di dekat areal GKI Yasmin. Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama dan jajaran Muspida lainnya juga ikut melakukan pemantauan di lokasi tersebut, tadi malam.

"Kami ingin memastikan operasi lilin berjalan lancar, sehingga mereka (jemaat) dapat beribadah dengan tenang dan nyaman," ucap Bahtiar kepada Radar Bogor, tadi malam.

Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendukung jemaat melaksanakan ibadah Natal di GKI Yasmin, hari  ini. Dukungan tersebut tertuang dalam surat resmi Komnas yang dikirimkan kepada walikota Bogor tertanggal 21 Desember 2012. Surat bernomor 2.887/K/PMT/XII/2012 ini berisi rekomendasi Komnas HAM kepada walikota dengan sifat segera dan ditandatangani Komisioner Komnas sekaligus Koordinator Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas, Natalius Pigai.

Dalam surat yang ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua Komnas HAM, Menteri Agama RI, gubernur Jawa Barat, dan Wahid Institute ini, Komnas HAM menyatakan telah menerima pengaduan dari sejumlah organisasi hak asasi. Mereka meminta dukungan Komnas HAM ihwal rencana jemaat menjalankan perayaan Natal, hari ini di bangunan GKI Yasmin.

BOGOR--Walikota Bogor Diani Budiarto tak mengizinkan jemaat GKI Yasmin merayakan Natal di trotoar Jalan Abdulan bin Nuh. Orang nomor satu di Kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News