Walikota Makassar dan Anak Eks Presiden PKS Bersaksi di Tipikor

Walikota Makassar dan Anak Eks Presiden PKS Bersaksi di Tipikor
Walikota Makassar dan Anak Eks Presiden PKS Bersaksi di Tipikor

jpnn.com - JAKARTA - Sidang terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Ahmad Fathanah kembali berlangsung hari ini, Kamis (19/9) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Jaksa KPK akan memanggil enam orang saksi dalam persidangan.

"Saksi yang kita panggil ada sembilan, tapi yang hadir baru enam," kata Jaksa Rini Triningsih, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/9).

Adapun saksi yang mereka panggil di antaranya Walikota Makassar, Sulawesi Selatan, Ilham Arief dan anak mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq, Hudzaifah.

Selain itu, jaksa menghadirkan saksi Andi Akmal Pasludin, Najamuddin Marhamid, Winson Ngan, dan Andika Santoso. Sementara yang belum hadir adalah saksi Andi Masrizal, Ongky Wijaya, dan Imam Rohani.

Ilham pernah mengikuti Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan dan menyetor uang sebesar Rp 8 miliar untuk pemenangannya kepada Partai Keadilan Sejahtera. Uang itu diserahkan Ilham melalui Fathanah, meski dia bukan kader PKS. Ilham mengaku gagal dalam pilgub itu.

Sementara Hudzaifah adalah anak mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Nama dia tercantum dalam akta perusahaan yang dibentuk oleh Ahmad Fathanah dan pengusaha Billy Gan, yakni PT PKS.

Adapun tujuan Fathanah mendirikan perusahaan itu buat menggarap proyek-proyek di Kementerian Pertanian. Namun, perusahaan itu gagal mendapat proyek dan bubar di tengah jalan. (gil/jpnn)


JAKARTA - Sidang terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Ahmad Fathanah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News