Walikota Manado Ungkap Harta Saksi
Senin, 25 Mei 2009 – 16:04 WIB
JAKARTA - Sidang ketujuh Walikota Manado nonaktif sementara Jimmy Rimba Rogi alias Imba mulai menemui titik terang. Lima saksi yang dihadirkan masing-masing Ridwan Anggilu, Donald Supit, Susanti Simangunsong, Ansye Watung, dan Diana Mintalangi memberikan kesaksian terkait adanya pembukaan rekening baru, perintah pembayaran dan penyerahan uang.
Donald yang mantan sekretaris pribadi Walikota, mengaku beberapa kali menyerahkan uang pada anggota dewan, wartawan dan sopir Imba. Malah pada Imba sendiri, Donald menyebut pernah menyerahkan uang Rp1,4 miliar.
Baca Juga:
“Setiap menerima uang Persma, saya berapa kali menandatangani kuitansi kosong. Saya baru tahu kemudian saat laporan pertanggungjawaban kalau kuitansi itu diisi dengan nominal yang tidak pernah saya terima. Setelah saya kroscek ke bendahara, menurut mereka itu atas perintah walikota,” beber Donald yang juga bendahara Persma sejak Januari 2007.
Menanggapi ini, Imba yang diberikan kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Heriyanto untuk memberikan tanggapan, menanyakan pada Donald sebelum menjadi bendahara Persma, tinggal di mana. Oleh Donald dijawab, “Saya tinggal di kos-kosan, Pak.”
JAKARTA - Sidang ketujuh Walikota Manado nonaktif sementara Jimmy Rimba Rogi alias Imba mulai menemui titik terang. Lima saksi yang dihadirkan masing-masing
BERITA TERKAIT
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum