Walikota Medan Diberhentikan Sementara
Selasa, 14 Mei 2013 – 05:43 WIB

Walikota Medan Diberhentikan Sementara
Pria bergelar profesor itu menjelaskan, Rahudman nonaktif sebagai walikota hingga proses hukumnya selesai, yakni hingga keluar putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap alias incrach.
"Ya supaya beliau konsentrasi menghadapi kasus hukumnya itu. Jika putusan incrach nantinya menyatakan beliau tidak bersalah, ya diaktifkan lagi," pungkas mantan Deputi Bidang Politik Kantor Setwapres itu.
Seperti diketahui, Rahudman sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana peningkatan penghasilan aparat desa di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan 2004-2005 senilai Rp 1,5 miliar. Kasusnya disidang di pengadilan tipikor Medan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Rahudman Harahap dari jabatannya sebagai walikota Medan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku