Walikota Pematang Siantar Terancam Hukuman
Abaikan Tunjangan Insentif Guru
Senin, 23 November 2009 – 18:02 WIB
"Sudah kewajiban pihak kabupaten/kota mengalokasikan 20 persen untuk pendidikan dalam APDB,” katanya. "Pemdanya terlalu mengada-ada kalau bilang anggaran tidak mencukupi. Jadi harus diberikan hak para guru ini," ucap Sulistiyo lagi.
Baca Juga:
Untuk diketahui, dana tunjangan insentif itu hingga kini memang belum diterima guru. Namun, eksekutif berkilah bahwa dana tersebut telah diberikan melalui mata anggaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk guru. Anggaran serupa pernah diterima para guru di Pematang Siantar dengan nilai yang sama, yaitu masing-masing menerima Rp 75.000 per bulan. Menurut para guru pula, kalau kondisinya seperti ini, berarti ada penurunan dana bantuan Kesra untuk guru di Pematang Siantar.
Penurunan ini pun tidak pernah dijelaskan oleh eksekutif, sehingga diduga ada kejanggalan penyaluran dana Kesra. Pasalnya, para guru sudah menerima dana bantuan Kesra sejak bulan April. Sementara tunjangan insentif guru dari Pemerintah Provinsi Sumut baru cair pada bulan September.
Lantaran belum menerima penjelasan yang memuaskan tentang masalah itulah, maka para guru kini berencana melanjutkan aksinya dengan turun ke jalan. Sebagian dari mereka bahkan melakukan mogok mengajar demi menuntut pencairan tunjangan insentif tersebut. (rie/JPNN)
JAKARTA - Lantaran dituding tidak menyalurkan dana insentif guru 2009, Walikota Pematang Siantar, Ir RE Siahaan, terancam hukuman. Tuntutan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng