Walikota: Perempuan Ngangkang, Hilang Kelembutan
Senin, 07 Januari 2013 – 12:17 WIB
LHOKSEUMAWE- Penerapan larangan perempuan mengangkang saat dibonceng sepeda motor (sepmor) tampaknya tidak main-main. Tak hanya bagi warga biasa, Walikota Lhokseumawe juga mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan yang kedapatan ngangkang saat dibonceng. Lalu kenapa Pemerintah Kota Lhokseumawe menerapkan peraturan ini ? Suaidi Yahya menyebutkan, ini semata ingin mengembalikan citra seorang perempuan yang bernuansa islami dengan penuh kelembutan, sopan santun, beradab ketika dia berada di hadapan masyarakat umum.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN). “Kita akan terapkan secara serius kepada PNS perempuan yang kedapatan duduk mengangkang saat berboncengan naik sepeda motor,” kata walikota.
Menurut Suaidi, sanksi yang akan diterima PNS perempuan tidaklah tanggung-tanggung. “Bila yang bersangkutan memiliki jabatan maka jabatannya bakal dicopot. Bila dia staf juga ada sanksi. Ini sebagai contoh keseriusan kita menerapkan peraturan ,” katanya.
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE- Penerapan larangan perempuan mengangkang saat dibonceng sepeda motor (sepmor) tampaknya tidak main-main. Tak hanya bagi warga biasa,
BERITA TERKAIT
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi