Walikota Pontianak Doakan JAI Bertobat
Minggu, 13 Maret 2011 – 07:47 WIB

Walikota Pontianak Doakan JAI Bertobat
“Melarang pemasangan papan nama pada rumah peribadatan, lembaga pendidikan dan lain sebagainya dengan identitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia. Dilarang penggunaan atribut Jamaah Ahmadiyah Indonesia dalam bentuk apapun. Itu untuk Jamaah Ahmadiyah Indonesia,” ungkap Midji.
Baca Juga:
Selain larangan Ahmadiyah, Pemkot juga melarang masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan kepada Jemaah Ahmadiyah karena perbuatan itu melawan hukum. Pada kesempatan itu, Midji lantas mendoakan agar JAI bertobat dan kembali kepada ajara Islam yang benar.
"Kita berdoa kebetulan ini hari Jumat, supaya anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia ini bisa sadar dan kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya,” katanya. (ody/tin/awa/jpnn)
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mengeluarkan Peraturan Wali Kota nomor 17 tahun 2011 tentang Larangan Aktivitas Jamaat Ahmadiyah Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia