Walikota Pontianak Surati Konsulat Malaysia
Senin, 29 Oktober 2012 – 17:32 WIB
PONTIANAK – Walikota Pontianak Sutarmidji, Senin (29/10), melayangkan langsung surat kepada Konsulat Malaysia di Pontianak Kalimantan Barat, terkait dua Tenaga Kerja Indonesia, Frans Hiu dan Dharry Hiu yang divonis mati di negeri tetangga itu. Dijelaskan Midji, Konsul Malaysia menjelaskan kepadanya bahwa kalau melihat kasus ini, prosesnya masih sangat panjang.
Kedatangan Sutarmidji yang didampingi Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Pontianak, Syaiful Rahman itu langsung diterima Konsul Malaysia, Khairul Nazran.
Surat itu pada intinya agar kedua TKI warga Kota Pontianak tersebut mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
"Surat ini tidak ada salahnya kita sampaikan kepada mereka (Konsul Malaysia) sebagai bentuk keprihatinan warga Pontianak," ujar Sutarmidji, usai pertemuan, Senin (29/10).
Baca Juga:
PONTIANAK – Walikota Pontianak Sutarmidji, Senin (29/10), melayangkan langsung surat kepada Konsulat Malaysia di Pontianak Kalimantan Barat,
BERITA TERKAIT
- Praperadilan Pegi Setiawan: Polda Jabar Merasa Diuntungkan dengan Keterangan Ahli Pidana
- KM Bintang Jaya 9 Dikabarkan Hilang di Perairan Anambas
- Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024: Ini Kabar Terbaru untuk Formasi Tamatan SMA
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
- Sukses Tangani Stunting, Pemkab Klungkung Diganjar Penghargaan
- Rekrutmen CPNS & PPPK 2024, Bangka Selatan Buka 1.970 Formasi, Honorer Diminta Menyiapkan Diri