Walikota Pontianak Surati Konsulat Malaysia
Senin, 29 Oktober 2012 – 17:32 WIB
PONTIANAK – Walikota Pontianak Sutarmidji, Senin (29/10), melayangkan langsung surat kepada Konsulat Malaysia di Pontianak Kalimantan Barat, terkait dua Tenaga Kerja Indonesia, Frans Hiu dan Dharry Hiu yang divonis mati di negeri tetangga itu. Dijelaskan Midji, Konsul Malaysia menjelaskan kepadanya bahwa kalau melihat kasus ini, prosesnya masih sangat panjang.
Kedatangan Sutarmidji yang didampingi Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Pontianak, Syaiful Rahman itu langsung diterima Konsul Malaysia, Khairul Nazran.
Surat itu pada intinya agar kedua TKI warga Kota Pontianak tersebut mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
"Surat ini tidak ada salahnya kita sampaikan kepada mereka (Konsul Malaysia) sebagai bentuk keprihatinan warga Pontianak," ujar Sutarmidji, usai pertemuan, Senin (29/10).
Baca Juga:
PONTIANAK – Walikota Pontianak Sutarmidji, Senin (29/10), melayangkan langsung surat kepada Konsulat Malaysia di Pontianak Kalimantan Barat,
BERITA TERKAIT
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya