Walikota Pontianak Surati Konsulat Malaysia

Walikota Pontianak Surati Konsulat Malaysia
Walikota Pontianak Surati Konsulat Malaysia
PONTIANAK – Walikota Pontianak Sutarmidji, Senin (29/10), melayangkan langsung surat kepada Konsulat Malaysia di Pontianak Kalimantan Barat, terkait dua Tenaga Kerja Indonesia, Frans Hiu dan Dharry Hiu yang divonis mati di negeri tetangga itu.

Kedatangan Sutarmidji yang didampingi Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Pontianak, Syaiful Rahman itu langsung diterima Konsul Malaysia, Khairul Nazran.

Surat itu pada intinya agar kedua TKI warga Kota Pontianak tersebut mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

"Surat ini tidak ada salahnya kita sampaikan kepada mereka (Konsul Malaysia) sebagai bentuk keprihatinan warga Pontianak," ujar Sutarmidji, usai pertemuan, Senin (29/10).

Dijelaskan Midji, Konsul Malaysia menjelaskan kepadanya bahwa kalau melihat kasus ini, prosesnya masih sangat panjang.

PONTIANAK – Walikota Pontianak Sutarmidji, Senin (29/10), melayangkan langsung surat kepada Konsulat Malaysia di Pontianak Kalimantan Barat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News