Walikota Pontianak Surati Konsulat Malaysia

Walikota Pontianak Surati Konsulat Malaysia
Walikota Pontianak Surati Konsulat Malaysia
"Semuanya tergantung bagaimana upaya pemerintah pusat dan Kementerian Luar Negeri RI menyiapkan pengacara yang handal untuk mengungkap dan membuktikan kejadian yang sebenarnya," katanya.

Bahkan, dia yakin, karena hubungan baik antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia, ada titik cerah untuk yang bersangkutan terbebas dari hukuman gantung.

Seperti diketahui, dua TKI kakak beradik yang berprofesi sebagai penjaga playstation di Malaysia, dituduh membunuh pada Desember 2010 silam. Kemudian, pada Oktober 2012 keduanya divonis hukuman gantung sampai mati. Pihak Frans dan Dharry kemudian melakukan banding di Mahkamah Rayuan, Selangor, Malaysia. (boy/jpnn)

PONTIANAK – Walikota Pontianak Sutarmidji, Senin (29/10), melayangkan langsung surat kepada Konsulat Malaysia di Pontianak Kalimantan Barat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News