Walikota Pontianak Surati Konsulat Malaysia
Senin, 29 Oktober 2012 – 17:32 WIB
![Walikota Pontianak Surati Konsulat Malaysia](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Walikota Pontianak Surati Konsulat Malaysia
"Semuanya tergantung bagaimana upaya pemerintah pusat dan Kementerian Luar Negeri RI menyiapkan pengacara yang handal untuk mengungkap dan membuktikan kejadian yang sebenarnya," katanya.
Bahkan, dia yakin, karena hubungan baik antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia, ada titik cerah untuk yang bersangkutan terbebas dari hukuman gantung.
Seperti diketahui, dua TKI kakak beradik yang berprofesi sebagai penjaga playstation di Malaysia, dituduh membunuh pada Desember 2010 silam. Kemudian, pada Oktober 2012 keduanya divonis hukuman gantung sampai mati. Pihak Frans dan Dharry kemudian melakukan banding di Mahkamah Rayuan, Selangor, Malaysia. (boy/jpnn)
PONTIANAK – Walikota Pontianak Sutarmidji, Senin (29/10), melayangkan langsung surat kepada Konsulat Malaysia di Pontianak Kalimantan Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Milenial Indramayu Anggap Nina Agustina Pantas jadi Bupati Lagi
- Gaji Ke-13 ASN di Biak Numfor Sudah Tersalurkan 100 Persen
- Hadiri Rakor Bersama KPPIP, Pj Gubernur Elen Setiadi Dorong Realisasi PSN di Sumsel
- Insank Nasruddin: Polda Jabar tidak Bisa Buktikan Pegi Setiawan ialah Pegi Perong
- Steven Kandouw: PPPK Harus Mampu Berpikir tidak Biasa dan Profesional
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Seluruh Honorer Dikumpulkan