Walikota Protes KPK dan BPK
Terkait Masalah 'Fee' dari BPD
Selasa, 26 Januari 2010 – 19:38 WIB
JAKARTA - Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa fee (honor) bagi kepala daerah atas jabatannya sebagai dewan pembina di Bank Pembangunan Daerah (BPD) adalah salah, mendapat reaksi dari para walikota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Pernyataan KPK itu disebutkan membingungkan para kepala daerah, karena sebelumnya selama tiga tahun tidak pernah dipersalahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami bingung. Di negara ini siapa yang harus didengar. Selama ini kami menjadi dewan pembina di BPD dan dapat bagian dari profit. Jumlahnya beragam, ada Rp 5 juta, ada Rp 8 juta. Bahkan gubernur lebih besar lagi. Tapi selama tiga tahun tidak pernah disalahkan oleh BPK. Baru-baru ini, KPK menyatakan salah. (Ini) benar-benar membingungkan," cetus Ketua Apeksi, Eddy Santana Putra, dalam Rapat Dewan Pengurus Apeksi di Hotel Aston, Jakarta, Selasa (26/1).
Baca Juga:
Untuk itu, ungkap pria yang juga Walikota Palembang tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan beraudiensi dengan Komisi III DPR RI, agar komisi di bidang hukum itu memberikan kepastian. "Kalau memang salah, pasti dari dulu kami tidak mau menjadi pembina. Tapi saham di BPD itu memang ada dana daerah. Kami juga memberikan pemikiran-pemikiran dalam perjalanannya. Tidak mungkin kepala daerah mau menabrak aturan," tukasnya pula.
Anggota Apeksi yang juga Walikota Bontang, Andi Sofyan, menambahkan bahwa Apeksi harus berbicara dengan Presiden. "Bila perlu, seluruh walikota dan bupati berbicara dengan Presiden. Masak ada aturan yang berbeda. Siapa yang harus dipercaya? BPK atau KPK? Dulu, BPK katakan tidak salah. Sudah jalan tiga tahun. Sekarang KPK katakan salah. Hal ini benar-benar membingungkan," cetusnya.
JAKARTA - Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa fee (honor) bagi kepala daerah atas jabatannya sebagai dewan pembina di Bank Pembangunan
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada