Walikota Semarang Disidang di Jakarta

KPK Sudah Kantongi Izin MA

Walikota Semarang Disidang di Jakarta
Walikota Semarang Disidang di Jakarta
JAKARTA - Meski ditentang sejumlah pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan melangsungkan persidangan Walikota Semarang, Soemarmo Hadi Suwarno (SHS) di Pengadilan Tipikor Jakarta. SHS merupakan tersangka kasus suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi di press room KPK, Senin (4/6) siang. "KPK sudah mengantongi izin dari MA untuk persidangan tersangka SHS di Jakarta," kata Johan Budi.

Johan menyebutkan permohonan yang diajukan KPK ini tidak lain untuk mengantisipasi karena sebelumnya waktu persidangan Sekda Semarang di PN Semarang, ada pengaruh dari pendukung Sekda terhadap jalannya sidang.

"Untuk menjaga tidak ada pengaruh dari yang bersangkutan, terutama dari pendukungnya kepada saksi-saksi yang memberikan keterangan di Jakarta," kata Johan.

JAKARTA - Meski ditentang sejumlah pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan melangsungkan persidangan Walikota Semarang, Soemarmo Hadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News