Walikota Semarang Disidang di Jakarta
KPK Sudah Kantongi Izin MA
Senin, 04 Juni 2012 – 14:44 WIB

Walikota Semarang Disidang di Jakarta
JAKARTA - Meski ditentang sejumlah pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan melangsungkan persidangan Walikota Semarang, Soemarmo Hadi Suwarno (SHS) di Pengadilan Tipikor Jakarta. SHS merupakan tersangka kasus suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi di press room KPK, Senin (4/6) siang. "KPK sudah mengantongi izin dari MA untuk persidangan tersangka SHS di Jakarta," kata Johan Budi.
Johan menyebutkan permohonan yang diajukan KPK ini tidak lain untuk mengantisipasi karena sebelumnya waktu persidangan Sekda Semarang di PN Semarang, ada pengaruh dari pendukung Sekda terhadap jalannya sidang.
"Untuk menjaga tidak ada pengaruh dari yang bersangkutan, terutama dari pendukungnya kepada saksi-saksi yang memberikan keterangan di Jakarta," kata Johan.
JAKARTA - Meski ditentang sejumlah pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan melangsungkan persidangan Walikota Semarang, Soemarmo Hadi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional