Walikota Semarang Disidang di Jakarta

KPK Sudah Kantongi Izin MA

Walikota Semarang Disidang di Jakarta
Walikota Semarang Disidang di Jakarta
Dia membantah terhadap anggapan berbagai pihak yang menyebut  pemindahan sidang SHS sebagai bentuk ketidakpercayaan KPK kepada penegak hukum dalam hal ini PN Semarang.

Ditegaskan Johan bahwa yang menjadi kekhawatiran KPK adalah berdasarkan pengalaman sidang Sekda di Semarang untuk menjaga kebebasan saksi-saksi di persidangan. Bahkan permohonan KPK ke MA menurutnya juga diamini PN Tipikor Semarang.

"Permohan KPK kepada MA diamini PN Tipikor Semarang. Tidak beratan permindahan sidang. Disetujui dilakukan di Tipikor Jakarta," pungkasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Meski ditentang sejumlah pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan melangsungkan persidangan Walikota Semarang, Soemarmo Hadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News