Walikota Semarang Disidang di Jakarta
KPK Sudah Kantongi Izin MA
Senin, 04 Juni 2012 – 14:44 WIB
Dia membantah terhadap anggapan berbagai pihak yang menyebut pemindahan sidang SHS sebagai bentuk ketidakpercayaan KPK kepada penegak hukum dalam hal ini PN Semarang.
Ditegaskan Johan bahwa yang menjadi kekhawatiran KPK adalah berdasarkan pengalaman sidang Sekda di Semarang untuk menjaga kebebasan saksi-saksi di persidangan. Bahkan permohonan KPK ke MA menurutnya juga diamini PN Tipikor Semarang.
"Permohan KPK kepada MA diamini PN Tipikor Semarang. Tidak beratan permindahan sidang. Disetujui dilakukan di Tipikor Jakarta," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Meski ditentang sejumlah pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan melangsungkan persidangan Walikota Semarang, Soemarmo Hadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living