Walikota Siantar Harus Ditahan
Jumat, 08 Mei 2009 – 17:40 WIB

Walikota Siantar Harus Ditahan
Dia berharap, jajaran Polda Sumut mestinya menjadikan kasus RE Siahaan itu sebagai perkara yang penting. Kalau kinerjanya bagus, maka akan menambah cacatan prestasi kepolisian. “Kalau Polda Metro Jaya mampu mengungkap kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan tokoh-tokoh penting, mestinya itu menjadi akat pelecut polda-polda lain,” ujarnya.
Baca Juga:
RE Siahaan sudah diperiksa Satuan III Tipikor Polda Sumut selama delapan jam pada Selasa (5/5) lalu. Dia diduga terlibat konspirasi dalam penanganan kasus dugaan KKN penerimaan Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS), atau lebih dikenal dengan sebutan ‘CPNS Gate’. (sam/JPNN)
JAKARTA – Walikota Pematang Siantar, REE Siahaan, harus ditahan. Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Febridiansyah mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?