Walikota Takut Warganya Hanya Burung Walet
Rabu, 23 Juni 2010 – 07:48 WIB
PALEMBANG – Merebaknya pertumbuhan penangkaran burung walet di Kota Pelembang sudah sampai taraf mengkhawatirkan Wali Kota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra. Dia khawatir kota yang dipimpinnya menjadi kota yang hanya dihuni burung walet. Pasalnya, jika sebuah bangunan sudah terisi burung penghasil air liur mahal itu, maka tak akan dihuni manusia. Eddy takut warganya habis dan hanya punya warga burung-burung walet.
Mengatasi kekhawatirannya itu, Pemerintah Kota engajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) penangkaran walet. “Perda itu untuk mengendalikan. Kita khawatir pertumbuhannya mulai mengkhawatirkan,” ungkap Wali Kota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra, kemarin. Sejumlah lokasi seperti di Jl Veteran banyak berdiri tempat penangkaran sarang burung walet.
Eddy sudah membayangkan, jika Kota Palembangan hanya dipenuhi bangunan penangkaran walet, maka kotanya menjadi sepi. ““Jadi disitu (gedung, red) yang tinggal bukan lagi manusia, tapi burung. Kalau dibiarkan, lama-lama kota kita (Palembang, red) jadi kota mati,” ujar Eddy, usai rapat paripurna pengajuan 11 Raperda di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang kemarin. Menurut Eddy, apa yang dia ungkap cukup beralasan.
Alasan lain, penangkaran sarang burung wallet dapat mengganggu kesehatan warga yang tinggal di sekitar lokasi. “Maka itu ke depan akan kita larang pembangunan usaha sarang burung walet di tengah perkotaan.”
PALEMBANG – Merebaknya pertumbuhan penangkaran burung walet di Kota Pelembang sudah sampai taraf mengkhawatirkan Wali Kota Palembang, Ir H
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Dukung Program Pemerintah, Pemkot Palembang Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Pelajar SMP 10
- Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar