Walikota Tarakan Kunjungi Komplek Prostitusi
Senin, 07 November 2011 – 10:14 WIB

Walikota Tarakan Kunjungi Komplek Prostitusi
Baca Juga:
Tak ada jalan lain, secara pribadi, walikota menginginkan kompleks prostitusi yang disinyalir memiliki 90-an kamar ‘bercinta’ ini, harus dihentikan operasinya dan dibongkar seluruh sarana pendukung bisnis lendirnya. “Keputusannya, harus dibongkar, wajib menurut saya. Dan kita usahakan secepatnya (dibongkar),” ungkap walikota.
Keinginan pribadi walikota tersebut, tentu saja menjadi pertimbangan khusus bagi aparatur terkait untuk menindaklanjuti kegiatan ‘haram’ kompleks prostitusi Karang Agas. Walikota juga membuka diri terhadap kemungkinan merelokasi untuk merehabilitasi para PSK Karang Agas seperti yang dilakukan pemerintah Kota Tarakan terhadap rekan sejawatnya di RT 14 Kelurahan Karang Balik (Gunung Bakso) yang kini ‘dipelosokkan’ ke wilayah Sungai Bengawan. “Saya akan bicarakan langkah yang akan diambil nanti bersama tim, karena ini tidak bisa dari satu orang saja tapi harus keputusan tim,” jelas pria yang sudah menapaki usia 64 tahun ini.
Lalu, bagaimana bila ternyata komplesk prostitusi yang dipantau oleh tim Rehabilitasi Wanita Semoga Sadar ini memiliki bekingan kuat dari aparat negara lainnya, TNI misalnya? “Karang Agas tidak di-backup siapapun. Itu sepenuhnya aset pemerintah Kota Tarakan. Kan, tadi Danlanal (Komandan Pangkalan Angkatan Laut) Tarakan juga ada disana,” tandas walikota.
TARAKAN – Walikota Tarakan, H Udin Hianggio mengunjungi komplek prostitusi yang terletak di Karang Agas, Kelurahan Gunung Lingkas. Kedatangan
BERITA TERKAIT
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas