Walikota Tarakan Sarankan Bentuk Koperasi Nelayan
Selasa, 17 Januari 2012 – 11:17 WIB
TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan baru saja menerima bantuan fisik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa 1 unit kapal tangkap nelayan dengan kapasitas 30 gross tonage (GT) serta 3 unit kapal tangkap nelayan dengan kapasitas 5 GT dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya Dinas Kelautan dan Perikanan. Semula, kapal-kapal tersebut akan dibagikan per personal. Namun, dengan keterbatasan jumlah maka rencana tersebut diurungkan. Belakangan, berdasarkan hasil pertemuan antara Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tarakan dengan Walikota Tarakan diputuskan untuk menyerahkannya kepada kelompok. Jika saran tersebut direalisasikan dengan baik oleh para nelayan dan dikoordinasikan serta diawasi dengan tepat oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tarakan, walikota optimis pembentukan konsorsium atau koperasi tersebut akan mampu mendukung majunya berbagai ranah kehidupan di Tarakan. Utamanya, perekonomian dan koperasi.
Walikota Tarakan, H Udin Hianggio menyarankan adanya konsorsium untuk mengoperasikan dan mengelola pemanfaatan kapal tersebut. ”Harapannya, agar seluruh nelayan kita dapat manfaat serta menghindari 1 atau sejumlah orang saja yang mendapatkannya,” ujar walikota kepada Radar Tarakan.
Saran lainnya, segera dibentuk koperasi nelayan yang beranggotakan para nelayan kecil dan tangkap yang ada di Kota Tarakan. Walikota berharap, sedikitnya ada 2 hingga 4 koperasi nelayan. ”Saat ini kapal-kapal tersebut sudah di Tarakan, dan masih dibawah tanggungjawab Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tarakan,” ujar walikota lagi.
Baca Juga:
TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan baru saja menerima bantuan fisik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa 1 unit kapal tangkap nelayan dengan
BERITA TERKAIT
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar