Walikota Tomohon jadi Tersangka di KPK
Rabu, 14 Juli 2010 – 13:50 WIB
JAKARTA - Satu lagi kepala daerah menjadi tersangka korupsi. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikan status penyelidikan kasus korupsi APBD Tomohon, Sulawei Utara ke tahap penyidikan, sekaligus menetapkan Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar, sebagai tersangkanya.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, KPK telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Jeferson sebagai tersangka korupsi. "Kasusnya sudah dinaikkan ke penyidikan dan Walikota Tomohon, JSMR menjadi tersangkanya," ujar Johan di KPK, Rabu (14/7).
Baca Juga:
JSMR adalah inisial dari nama Jeferson Rumajar yang memiliki nama lengkap Jefferson Soleiman Montesqiue Rumajar. Menurut Johan, dalam kasus korupsi itu ada sebagian dana APBD Tomohon yang digunakan untuk kepentingan pribadi Jefferson Rumajar.
Johan membeberkan, modus yang digunakan Jefferson adalah dengan membuat program sosial fiktif. "Dari program ini ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Dari perhitunan sementara, kerugian negaranya Rp 19,8 miliar," sebut Johan.
JAKARTA - Satu lagi kepala daerah menjadi tersangka korupsi. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikan status penyelidikan kasus
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini