Walikota Tomohon Pasti Ditahan
Selasa, 20 Juli 2010 – 01:41 WIB
Seperti diketahui, KPK setelah selama dua tahun melakukan penelitian dan penyelidikan kasus dugaan korupsi APBD Tomohon, akhirnya menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan Jefferson Rumajar sebagai tersangka. Modus penyelewengannya, Jefferson membuat program sosial fiktif yang didanai dengan APBD Tomohon. Namun uang APBD untuk mendanai program sosial itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi Jefferson.
Jefferson dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 (1) KUHP. Dari perhitungan sementara KPK, kerugian negara akibat penyelewenangan APBD Tomohon mencapai Rp19,8 miliar.(esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggesa penyidikan dugaan korupsi APBD Tomohon tahun anggaran 2006-2008 dengan tersangka walikota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan