Walk Out, Hanura Dianggap tak Hargai Demokrasi
Sabtu, 31 Maret 2012 – 00:34 WIB
JAKARTA - Partai Hanura menyatakan tegas menolak adanya penambahan Pasal 7 ayat 6 A Undang-undang (UU) No 22/2011 tentang APBN Tahun 2012. Penolakan ini dipertegas dalam sikap yang ditunjukkan dalam rapat paripurna pembahasan tingkat II atas RUU tentang perubahan atas UU No 22/2011 tentang APBN tahun 2012 di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (31/3) dini hari.
Puluhan kader Hanura akhirnya meninggalkan ruang sidang. Mereka menolak opsi penambahan ayat karena sama saja dengan menerima rencana kenaikan BBM.
Baca Juga:
Sikap ini pun mendapat apresiasi dari Ketua DPR Marzuki Alie. Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat itu menyilakan kader Hanura meninggalkan sidang.
"Hanura walk out, ini tidak menghargai demokrasi," kata Marzuki mengiringi legislator Hanura yang cabut diri dari ruang sidang rapat paripurna. (boy/awa/jpnn)
JAKARTA - Partai Hanura menyatakan tegas menolak adanya penambahan Pasal 7 ayat 6 A Undang-undang (UU) No 22/2011 tentang APBN Tahun 2012.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif