Walkot Bekasi Diperiksa Polisi Terkait Sengketa Tanah, Begini Penjelasan Kombes Tubagus

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Wali Kota (Walkot) Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus sengketa tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rahmat diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (8/3) malam.
Hal tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
"Iya sudah (diperiksa) sejak Senin sore sampai malam," kata saat dikonfirmasi, Selasa (9/3).
Pemanggilan Rahmat Effendi itu merupakan jadwal pemerikasaan kedua setelah sebelumnya pada Jumat (5/3), dia tidak bisa hadir.
Tubagus menjelaskan pemeriksaan Rahmat Effendi itu hanya untuk mengklarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Kota Bekasi.
"Dia sebagai saksi. Kami baru klarifikasi saja," jelasnya.
Walakin, Tubagus tak menjelaskan secara terperinci terkait kasus sengketa tanah yang menyeret nama Rahmat Effendi.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus sengketa tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
- Lahan SMAN 1 Bandung Digugat Perkumpulan Lyceum Kristen, Murid Harap-Harap Cemas
- PN Jakbar Tunda Putusan Perkara Gugatan Lahan di Daan Mogot
- Warga Tagih Kejelasan Status Tanah Fasos-Fasum di Taman Cibalagung
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti