Walkot Bekasi Diperiksa Polisi Terkait Sengketa Tanah, Begini Penjelasan Kombes Tubagus
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Wali Kota (Walkot) Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus sengketa tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rahmat diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (8/3) malam.
Hal tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
"Iya sudah (diperiksa) sejak Senin sore sampai malam," kata saat dikonfirmasi, Selasa (9/3).
Pemanggilan Rahmat Effendi itu merupakan jadwal pemerikasaan kedua setelah sebelumnya pada Jumat (5/3), dia tidak bisa hadir.
Tubagus menjelaskan pemeriksaan Rahmat Effendi itu hanya untuk mengklarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Kota Bekasi.
"Dia sebagai saksi. Kami baru klarifikasi saja," jelasnya.
Walakin, Tubagus tak menjelaskan secara terperinci terkait kasus sengketa tanah yang menyeret nama Rahmat Effendi.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus sengketa tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Berkas Perkara Sengketa Tanah Dago Elos P21, Muller Bersaudara Segera Diadili!
- Polresta Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
- Pengacara Benny Wullur Kembali Tantang Hotman Paris untuk Duel Tinju, Ini Alasannya
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- Perihal Sengketa Tanah antara Warga Sunter Jaya vs Kodam, Politikus PDIP: Kami Kawal Sampai Tuntas