Walkot Ingkari Izin, Pendirian Karaoke Kisruh
Rabu, 23 Juni 2010 – 17:44 WIB
CIREBON – Kisruh Karaoke Fantasy di Jl RA Kartini yang mengantongi izin --meski akhirnya tidak diakui walikota padahal jelas tertera tandatangannya-- terus mendapat tanggapan. Kali ini dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cirebon Yuyun Wahyu Kurnia. Menurutnya, dengan kasus yang menimpa pemilik karaoke Fantasy tersebut dikawartirkan bisa merusak iklim investasi di Kota Cirebon yang selama ini sudah berjalan dengan baik.
“Tidak hanya itu, dengan terus mempersoalkan perizinan dikhawatirkan bisa merugikan pengusaha yang telah menanamkan modalnya di Kota Cirebon. Padahal, pengusaha tersebut telah menumpuh proses dan prosedur perizinan yang ada,” kata dia kepada Radar.
Baca Juga:
Yuyun lalu menyatakan adanya keberatan dari beberapa pihak yang menganggap lokasi karaoke Fantasy berdekatan dengan masjid dan pendidikan dianggap tidak benar. Sebab, beberapa karaoke yang telah ada seperti Rain juga berdekatan dengan masjid dan lembaga pendidikan yakni SMA Kristen. “Padahal dengan adanya karaoke keluarga di karaoke Fantasy bisa dibuatkan lokasi khusus untuk karaoke pelajar,” ujar dia.
Berkenaan dengan polemik tentang keberadaan dan perizinan karaoke Fantasy, Kadin Kota Cirebon akan membantu melalui lembaga hukum yang ada. Sebab, jika usaha karaoke itu sampai gagal, kerugian yang harus ditanggung oleh pengusaha sangat besar. “Kadin punya lembaga hukum yang akan mem-back up pengusaha, termasuk dalam persoalan karaoke fantasy,” tandasnya.
Terkait kisruh perizinan karaoke Fantasy, pada Senin malam lalu Komisi A DPRD melakukan rapat dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkewenangan memberikan izin atau rekomendasi.
CIREBON – Kisruh Karaoke Fantasy di Jl RA Kartini yang mengantongi izin --meski akhirnya tidak diakui walikota padahal jelas tertera tandatangannya--
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Penyelam yang Hilang di Kukar Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Ratusan Sepeda Motor Melepuh di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Ternyata Ini Sebabnya
- Cegah Aksi Penembakan Aipda Robig, Polda Jateng Periksa Senpi Personel