Walkot Ingkari Izin, Pendirian Karaoke Kisruh
Rabu, 23 Juni 2010 – 17:44 WIB
“Dari hasil pertemuan tersebut kami menyampaikan bahwa Pemkot Cirebon harus melakukan perbaikan terutama adalah koordinasi bagi OPD yang mengeluarkan perizinan. Sebab, kami melihat pola koordinasi antar OPD masih lemah dan perlu ditingkatkan,” kata Ketua Komisi A, H Ahmad Azrul Zuniarto SSi Apt.
Baca Juga:
Namun, untuk meningkatkan koordinasi antara OPD harus diawali dengan perubahan struktur organisasi. Dan, perubahan struktur organisasi mau tidak mau terlebih dahulu dilakukan melalui perubahan perda. “Sebab, jika selama perizinan levelnya masih kantor, maka untuk melakukan koordinasi masih berat,” kata dia.
Menurut Azrul, untuk saat ini yang bisa dilakukan oleh pemberi izin adalah melakukan pembinaan terhadap izin yang dikeluarkan. Kader PKS ini mencontohkan jika izin itu karaoke keluarga, maka OPD yang yang berkaitan harus tetap memantau dan membina, apakah karaoke yang beroperasia benar-benar karaoke keluarga atau disalahgunakan.
“Selain itu, bagi OPD-OPD yang memiliki keterkaitan dengan perizinan kalau rapat jangan hanya mewakilkan kepada stafnya, tetapi pimpinannya wajib ikut. Sebab, kalau hanya diwakili staf nantinya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
CIREBON – Kisruh Karaoke Fantasy di Jl RA Kartini yang mengantongi izin --meski akhirnya tidak diakui walikota padahal jelas tertera tandatangannya--
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat