Walkot Ingkari Izin, Pendirian Karaoke Kisruh
Rabu, 23 Juni 2010 – 17:44 WIB
*DEPAG SETUJU
Kepala Kementerian Departemen Agama (Kandepag) Kota Cirebon, HD Arifin MPd menyikapi berbeda persoalan itu. Arifin mengaku tidak masalah dan tidak keberatan karaoke Fantasy beroperasi, asalkan memenuhi syarat ketat. Yakni, usaha itu benar-benar bergerak di bidang karaoke keluarga, dan yang terpenting memberikan kontribusi untuk pemerintah daerah.
"Karaoke keluarga bagi saya tidak ada masalah, itu kan untuk tempat hiburan. Kenapa dilarang" Umat harus jelas membedakan mana pub dan mana karaoke keluarga. Karaoke ini juga harus jelas memberikan pemasukan pada kas pemerintah,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Mantan Kandepag Kabupaten Kuningan itu menyarankan, biarkan iklim investasi di Kota Cirebon berkembang dulu. Jika ada penyimpangan, baru ormas Islam bertindak. "Harus jernih, ini kan karaoke keluarga, konsumennya juga ayah, ibu dan anak. Terus apa yang diributkan" Yang ditindak dan diributkan harusnya karaoke remang-remang karena jelas mengundang syahwat,” ujarnya.
CIREBON – Kisruh Karaoke Fantasy di Jl RA Kartini yang mengantongi izin --meski akhirnya tidak diakui walikota padahal jelas tertera tandatangannya--
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar