Walubi: Bila Berjodoh, Pernikahan Beda Agama tak Bisa Dihindari
jpnn.com - JAKARTA - Perwalian Umat Buddha Indonesia (Walubi) termasuk pihak yang mendukung bahwa perkawinan beda agama tidak dapat dilarang oleh aturan.
Ketua Bidang Ajaran Walubi Suhadi Sendjaja menyatakan perkawinan beda agama tidak dapat dihindari jika pasangan sudah berjodoh. Hal ini berdasar pada ajaran karma yang menyatakan perkawinan dapat terjadi karena jodoh masa lampau tanpa memandang latar belakang agama.
"Dalam analoginya, Buddha mengatakan sepasang manusia melangsungkan pernikahan karena adanya jodoh masa lampau, kuat sangat dalam," tuturnya saat menjadi pihak terkait dalam sidang judicial review terhadap pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (5/11).
Suhadi mengatakan pernikahan merupakan peristiwa kemanusiaan yang berlangsung antar manusia. Menurut dia, dalam hal ini nilai moral menjadi patokan utama.
Meski demikian, tuturnya, agama Buddha juga tidak pernah memberikan aturan ketat terkait perilaku manusia. Ini karena ajaran Buddha memberikan kebebasan kepada umat manusia untuk menjalankan dharma tanpa harus berpindah agama.
Sejauh ini, Suhadi mengaku umat Buddha sendiri selalu patuh terhadap ketentuan pemerintah termasuk pada persoalan perkawinan. Menurut dia, Walubi berusaha agar perkawinan tetap berjalan dengan iman yang sama.
"Sebenarnya kita usahakan seiman, tetapi jika sampai terjadi ada yang beda ya kita upayakan agar pernikahan itu tetap berlangsung, karena ini bisa terjadi disebabkan ada jodoh karma yang kuat dan dalam," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Perwalian Umat Buddha Indonesia (Walubi) termasuk pihak yang mendukung bahwa perkawinan beda agama tidak dapat dilarang oleh aturan. Ketua
Redaktur & Reporter : thomas
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah