Walubi Minta Hartati Murdaya Tak Ditahan
Jumat, 10 Agustus 2012 – 15:09 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota dewan pengurus pusat pewakilan umat Budha Indonesia (Walubi) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka memohon agar pimpinan KPK tidak melakukan penahanan kepada Ketua Umum DPP Walubi, Siti Hartati Murdaya selaku tersangka dugaan korupsi.
Wasekjen Walubi, Gatot Sutarno Adi, menyebutkan kedatangan mereka ke KPK mewakili 12 Majelis yang tergabung di dalam Walubi. "Kami sangat memerlukan kehadiran ibu Hartati Murdaya untuk memimpin organisasi dan juga kegiatan bakti sosial kemanusiaan. Jadi kami mohon seyogyanga penahanan tidak dilakukan secepatnya," kata Gatot di gedung KPK, Jumat (10/8).
Baca Juga:
Pihak mengaku permohonan tersebut sudah disampaikan secara resmi melalui surat kepada pimpinan KPK. Utusan pengurus Walubi ini juga bertemu langsung dengan Ketua KPK, Abraham Samad. Tapi apakah dikabulkan atau tidak, pihaknya menyerahkan ke KPK.
"Tadi langsung ketemu dengan pimpinan KPK, Bapak Abraham Samad. Kami sampaikan alasan atas permohonan ini," ujar Gatot.
JAKARTA - Sejumlah anggota dewan pengurus pusat pewakilan umat Budha Indonesia (Walubi) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI