Walubi Minta Hartati Murdaya Tak Ditahan
Jumat, 10 Agustus 2012 – 15:09 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota dewan pengurus pusat pewakilan umat Budha Indonesia (Walubi) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka memohon agar pimpinan KPK tidak melakukan penahanan kepada Ketua Umum DPP Walubi, Siti Hartati Murdaya selaku tersangka dugaan korupsi.
Wasekjen Walubi, Gatot Sutarno Adi, menyebutkan kedatangan mereka ke KPK mewakili 12 Majelis yang tergabung di dalam Walubi. "Kami sangat memerlukan kehadiran ibu Hartati Murdaya untuk memimpin organisasi dan juga kegiatan bakti sosial kemanusiaan. Jadi kami mohon seyogyanga penahanan tidak dilakukan secepatnya," kata Gatot di gedung KPK, Jumat (10/8).
Baca Juga:
Pihak mengaku permohonan tersebut sudah disampaikan secara resmi melalui surat kepada pimpinan KPK. Utusan pengurus Walubi ini juga bertemu langsung dengan Ketua KPK, Abraham Samad. Tapi apakah dikabulkan atau tidak, pihaknya menyerahkan ke KPK.
"Tadi langsung ketemu dengan pimpinan KPK, Bapak Abraham Samad. Kami sampaikan alasan atas permohonan ini," ujar Gatot.
JAKARTA - Sejumlah anggota dewan pengurus pusat pewakilan umat Budha Indonesia (Walubi) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka
BERITA TERKAIT
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah