Walubi Minta Hartati Murdaya Tak Ditahan
Jumat, 10 Agustus 2012 – 15:09 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota dewan pengurus pusat pewakilan umat Budha Indonesia (Walubi) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka memohon agar pimpinan KPK tidak melakukan penahanan kepada Ketua Umum DPP Walubi, Siti Hartati Murdaya selaku tersangka dugaan korupsi.
Wasekjen Walubi, Gatot Sutarno Adi, menyebutkan kedatangan mereka ke KPK mewakili 12 Majelis yang tergabung di dalam Walubi. "Kami sangat memerlukan kehadiran ibu Hartati Murdaya untuk memimpin organisasi dan juga kegiatan bakti sosial kemanusiaan. Jadi kami mohon seyogyanga penahanan tidak dilakukan secepatnya," kata Gatot di gedung KPK, Jumat (10/8).
Baca Juga:
Pihak mengaku permohonan tersebut sudah disampaikan secara resmi melalui surat kepada pimpinan KPK. Utusan pengurus Walubi ini juga bertemu langsung dengan Ketua KPK, Abraham Samad. Tapi apakah dikabulkan atau tidak, pihaknya menyerahkan ke KPK.
"Tadi langsung ketemu dengan pimpinan KPK, Bapak Abraham Samad. Kami sampaikan alasan atas permohonan ini," ujar Gatot.
JAKARTA - Sejumlah anggota dewan pengurus pusat pewakilan umat Budha Indonesia (Walubi) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani