Wamankeu Dicecar soal Kontrak Tahun Jamak Hambalang
Kamis, 12 Juli 2012 – 23:49 WIB

Wamankeu Dicecar soal Kontrak Tahun Jamak Hambalang
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamankeu) Anny Ratnawati selama berjam-jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Usai diperiksa, Anny mengaku dicecar soal kontrak tahun jamak (multiyears) proyek Hambalang.
"Kita menyampaikan bahwa, yang disebut multiyears kontrak terkait pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan tidak terkait dengan dana yang disiapkan," ungkap Anny Ratnawati usai diperiksa KPK, Kamis (12/7) sore.
Namun demikian, lanjut Anny, alokasi anggaran setiap tahunnya tetap harus dibahas pemerintah dan DPR. Pembahasan itu dilakukan oleh komisi terkait di DPR dan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Apakah ada pelanggaran dalam kontrak Hambalang? "Itu adalah tanggung jawab Kementerian lembaga yang bersangkutan (Kemenpora). Tertapi Kemenkeu mengatakan bahwa kontrak multiyears sebagai syarat untuk penandatanganan kontrak tahun jamak," tegas Wamenkeu.
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamankeu) Anny Ratnawati selama berjam-jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar