Wamankeu Dicecar soal Kontrak Tahun Jamak Hambalang
Kamis, 12 Juli 2012 – 23:49 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamankeu) Anny Ratnawati selama berjam-jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Usai diperiksa, Anny mengaku dicecar soal kontrak tahun jamak (multiyears) proyek Hambalang.
"Kita menyampaikan bahwa, yang disebut multiyears kontrak terkait pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan tidak terkait dengan dana yang disiapkan," ungkap Anny Ratnawati usai diperiksa KPK, Kamis (12/7) sore.
Namun demikian, lanjut Anny, alokasi anggaran setiap tahunnya tetap harus dibahas pemerintah dan DPR. Pembahasan itu dilakukan oleh komisi terkait di DPR dan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Apakah ada pelanggaran dalam kontrak Hambalang? "Itu adalah tanggung jawab Kementerian lembaga yang bersangkutan (Kemenpora). Tertapi Kemenkeu mengatakan bahwa kontrak multiyears sebagai syarat untuk penandatanganan kontrak tahun jamak," tegas Wamenkeu.
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamankeu) Anny Ratnawati selama berjam-jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak