Wamankeu Dicecar soal Kontrak Tahun Jamak Hambalang
Kamis, 12 Juli 2012 – 23:49 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamankeu) Anny Ratnawati selama berjam-jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Usai diperiksa, Anny mengaku dicecar soal kontrak tahun jamak (multiyears) proyek Hambalang.
"Kita menyampaikan bahwa, yang disebut multiyears kontrak terkait pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan tidak terkait dengan dana yang disiapkan," ungkap Anny Ratnawati usai diperiksa KPK, Kamis (12/7) sore.
Namun demikian, lanjut Anny, alokasi anggaran setiap tahunnya tetap harus dibahas pemerintah dan DPR. Pembahasan itu dilakukan oleh komisi terkait di DPR dan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Apakah ada pelanggaran dalam kontrak Hambalang? "Itu adalah tanggung jawab Kementerian lembaga yang bersangkutan (Kemenpora). Tertapi Kemenkeu mengatakan bahwa kontrak multiyears sebagai syarat untuk penandatanganan kontrak tahun jamak," tegas Wamenkeu.
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamankeu) Anny Ratnawati selama berjam-jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng