Wamen Agama Paparkan Penyebab Rencana Kenaikan Ongkos Haji 2021
jpnn.com, JAKARTA - Ongkos haji pada 2021 rencananya bakal mengalami kenaikan.
Beberapa faktor penyebabnya antara lain, kuota jemaah haji, protokol kesehatan, pajak tambahan dari Arab Saudi, dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.
Menurut Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, rencana kenaikan ongkos haji pada 2021 tersebut sangat bisa dimaklumi.
Hanya saja berapa besarannya kenaikan ongkos haji 2021 belum resmi diputuskan.
Zainut menambahkan, sampai detik ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama belum mendapatkan kepastian kuota yang akan diberikan oleh Arab Saudi.
Dari aspek presentase kuota, Kementerian Agama telah menyusun skenario pelaksanaan haji 2021 dengan asumsi kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 25 persen, 20 persen, 10 persen dan 5 persen.
“Seiring dengan berjalannya waktu, kami bersama DPR mulai mengerucut untuk membahas lebih mendalam skenario pelaksanaan haji dengan prosentase kuota 30 persen ke bawah,” tuturnya.
Selain itu, kondisi saat ini, di tengah pandemi Covid 19 menjadi salah satu alasan terkait rencana kenaikan ongkos haji.
Lalu berapa besaran kenaikan ongkos haji tahun 2021 ini? Simak selengkapnya penjelasan dari Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus