Wamen ATR Raja Antoni Gebuk Mafia Tanah, Nirina Zubir Dapatkan Kembali Haknya

Wamen ATR Raja Antoni Gebuk Mafia Tanah, Nirina Zubir Dapatkan Kembali Haknya
Nirina Zubir yang didampingi keluarganya secara langsung menerima sertifikat tanah dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Selasa (13/2/2024). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kasus Mafia Tanah yang menimpa publik figur Indonesia, Nirina Zubir, sejak tahun 2019 akhirnya mendapatkan titik terang. Sertifikat tanah milik Nirina tersebut sudah kembali kepangkuannya.

Nirina Zubir yang didampingi keluarganya secara langsung menerima sertifikat tanah dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Selasa (13/2).

"Saya menjadi salah bukti bahwa pemberantasan mafia tanah oleh pemerintah itu berjalan," Kata Nirina Zubir

Nirina menambahkan dirinya juga tak menyangka bahwa perjuangannya berbuah hasil manis.

Ia mengaku tidak lagi gundah atas sertifikat tanahnya karena Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian masalahnya.

"Sekarang ada bapak-bapak di samping Nirina, jadi tahu harus gimana harus kemana, sekarang nya sudah ada di tangan Nirina," ungkap Nirina

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa mafia tanah merupakan concern yang diamanatkan kepada Kementerian ATR/BPN oleh Presiden Jokowi.

"Atas perintah dari Pak Menteri saya ditugaskan untuk menggebuk mafia tanah. Hari ini kita bersyukur tanag milik Mba Niri sudah kembali ke tangan pemiliknya," kata Raja Wakil Menteri ATR/BPN

Nirina mengungkapkan bahwa kembalinya miliknya merupakan bukti pemerintah secara serius melawan mafia tanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News