Wamen ATR Raja Antoni Gebuk Mafia Tanah, Nirina Zubir Dapatkan Kembali Haknya
jpnn.com, JAKARTA - Kasus Mafia Tanah yang menimpa publik figur Indonesia, Nirina Zubir, sejak tahun 2019 akhirnya mendapatkan titik terang. Sertifikat tanah milik Nirina tersebut sudah kembali kepangkuannya.
Nirina Zubir yang didampingi keluarganya secara langsung menerima sertifikat tanah dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Selasa (13/2).
"Saya menjadi salah bukti bahwa pemberantasan mafia tanah oleh pemerintah itu berjalan," Kata Nirina Zubir
Nirina menambahkan dirinya juga tak menyangka bahwa perjuangannya berbuah hasil manis.
Ia mengaku tidak lagi gundah atas sertifikat tanahnya karena Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian masalahnya.
"Sekarang ada bapak-bapak di samping Nirina, jadi tahu harus gimana harus kemana, sekarang nya sudah ada di tangan Nirina," ungkap Nirina
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa mafia tanah merupakan concern yang diamanatkan kepada Kementerian ATR/BPN oleh Presiden Jokowi.
"Atas perintah dari Pak Menteri saya ditugaskan untuk menggebuk mafia tanah. Hari ini kita bersyukur tanag milik Mba Niri sudah kembali ke tangan pemiliknya," kata Raja Wakil Menteri ATR/BPN
Nirina mengungkapkan bahwa kembalinya miliknya merupakan bukti pemerintah secara serius melawan mafia tanah
- Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Sertifikasi Tanah Wakaf Masih Minim
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Bertemu Dubes Norwegia, Menhut Singgung MoU Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
- Menhut Raja Antoni Sebut Penegakan Hukum Tak Membuat Penebang Hutan Jera
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN